CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Waspada Penipuan Terkait Status Pegawai di Lingkungan Pemkot Bandung

Nurrani Rusmana
20 September 2022
Waspada Penipuan Terkait Status Pegawai di Lingkungan Pemkot Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung telah memvalidasi pegawai yang ada untuk mencegah penipuan terkait status pegawai. Hal itu juga sebagai langkah-langkah terkait penghapusan tenaga honorer sesuai rencana pemerintah pusat.

“Kita sedang terus memvalidasi data. Tidak boleh tiba-tiba ada pegawai baru. Karena sekarang pun ada isu istilahnya pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) otomatis jadi ASN,” ujar Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (19/9/2022).

Baca juga:   Foto : Penerapan Ganjil Genap di Tol Pasteur

Dia mengkhawatirkan nantinya ada dugaan penipuan terkait status pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. “Itu dikhawatirkan oleh orang-orang yang punya niat. Bisa saja diuangkan, ditipu dan sebagainya,” katanya.

Maka dari itu, Ema akan membuat surat edaran yang disebar ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal itu agar semua pihak waspada terhadap penipuan.

“Kita keluarkan surat edaran kepada semua kepala OPD memberitahukan kepada pegawai non ASN jangan percaya juga jangan terigiur dengan informasi yang menyesatkan,” ucapnya.

Baca juga:   Pemkot Bandung Memulai Jaringan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi Sepanjang 274 Km

Ema juga menyatakan, Pemkot Bandung tengah menyiapkan yang terbaik untuk para pegawai honorer.

“Nanti bisa masuk kualifikasi kategori outsourcing. Mereka hanya beda sebutan saja. Mereka mendapatkan peluang, penghasilan seperti yang mereka terima. Melalui pihak ketiga katakanlah seperti driver, security atau office boy,” jelasnya.

“Kita pikirkan apakah ada pihak ketiga untuk mengakomodasi SDM untuk lalu lintas jalan dalam kaitannya seperti PHL (Pegawai Harian Lepas) di Dishub, juga seperti di Satpol PP soal dalam penegakan hukum, biasanya ruang peluang ini ditangkap oleh jasa itu,” tambahnya.

Baca juga:   Cara Obati Anak Tanpa Cemas, Begini Caranya

Ia mengungkapkan, pegawai non PNS di Pemkot Bandung saat ini berjumlah 18.257 orang.

“Itu dengan tenaga pengajar, yakni pendidik. Paling banyak di Disdik (Dinas Pendidikan) itu hampir 11.000an orang. Tersebar lagi pegawai taman di DPKP, Dishub Satpol PP, Setwan juga banyak,” pungkasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pemkot bandungstatus pegawai Pemkot Bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.