CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

RSGM Unpad Ditetapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Utama FKG

Nurrani Rusmana
21 September 2022
Direktur Utama RSGM Universitas Padjadjaran Dr. Kosterman Usri, drg., M.M.

Direktur Utama RSGM Universitas Padjadjaran Dr. Kosterman Usri, drg., M.M. (Foto: Kanal Media Unpad)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin meresmikan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran (RSGM Unpad) sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi Unpad.

Penetapan tersebut didasarkan atas Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/1419/2022 tentang Penetapan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama untuk Fakultas Kedokteran Gigi Unpad pada tanggal 12 September 2022.

Baca juga:   Deden : Dimiskinkan Hingga Hukuman Mati, Cara Tindak Tegas Koruptor

Pada Kepmenkes tersebut dijelaskan, penetapan Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama digunakan untuk penyelenggaraan pelayanan, pendidikan, dan penelitian secara terpadu.

Kemudian mengutamakan tata kelola klinis yang baik, perkembangan ilmu dan teknologi kedokteran, kedokteran gigi. Serta kesehatan lain berbasis bukti dengan memperhatikan aspek etika profesi dan hukum kesehatan.

Selain itu, sebagai Rumah Sakit Pendidikan, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran tidak hanya digunakan untuk aktivitas tridarma FKG Unpad. Namun juga digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan bagi tenaga kesehatan lainnya.

Baca juga:   Kasus COVID-19 Tembus 1 Juta, Ini Kata Menkes

Direktur Utama RSGM Unpad Dr. Kosterman Usri, drg., M.M., mengatakan, penetapan ini merupakan pencapaian dari RSGM unpad. Pencapaian sebagai satu-satunya rumah sakit yang saat ini dimiliki dan dioperasionalkan oleh Unpad.

Sebelumnya, RSGM Unpad juga berhasil meraih akreditasi “Paripurna” dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI). Akreditasi paripurna merupakan predikat tertinggi yang diberikan dalam penilaian rumah sakit.

Baca juga:   Atalia Ajak Siswa-Siswi SMA di Kota Cimahi Jadi Pembuat Konten Positif dan Kreatif

“Tentu ini tercapai berkat dukungan dari semua pihak baik di lingkungan Unpad maupun dari luar. Ke depan mudah mudahan RSGM Unpad dapat dimaksimalkan menjadi rumah sakit pendidikan bagi semua program studi rumpun kesehatan,” kata Kosterman. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Budi Gunadi SadikinFKG UnpadmenkesRSGM Unpad


Related Posts

FKG Unpad
HEADLINE

Tim FKG Unpad Turut Bantu Identifikasi Korban Longsor Cisarua

27 Februari 2026
timur tengah
HEADLINE

Kasus Balita Sukabumi: Dedi Mulyadi Desak Audit, Menkes Budi Ungkap Temuan Baru

22 Agustus 2025
Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.