CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Luncurkan Program SIKASEP, Ini Fungsinya

Nissa Ratna
28 September 2022
Polresta Bandung meluncurkan program SIKASEP

Polresta Bandung meluncurkan program SIKASEP, (Foto: Fal/Pasjabar).

Share on FacebookShare on Twitter

Soreang, WWW.PASJABAR.COM – Polresta Bandung meluncurkan aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP). Aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan kehilangan di Kabupaten Bandung

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan hadirnya SIKASEP SPKT online ini, masyarakat yang akan membuat laporan surat kehilangan tidak perlu datang ke Polresta Bandung.

Baca juga:   Pria ODGJ di Cimahi Bakar Rumah Mertua

“Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya. Rabu, 28 September 2022.

Lanjut Kusworo, masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah ini tidak perlu datang ke Polresta Bandung.

“Pemohon cukup dengan mengunduh atau mendownload aplikasi ini,” ujarnya.

“Setelah didownload, pemohon mengisi data-datanya, melengkapi persyaratan-persyaratan dan lampirannya maka datanya masuk kepolresta bandung,” tambahnya.

Baca juga:   Menkopolhukam Mahfud MD Digadang-gadang jadi Bacawapres Ganjar Pranowo

Kusworo menambahkan setelah data masyarakat atau pemohon diverifikasi, kemudian data tersebut dikirim melalui aplikasi SIKASEP.

“Setelah diverifikasi, pemohon bisa print sendiri,” tuturnya.

“Aplikasi SIKASEP ini dapat di unduh di Play Store dan sudah bisa dipakai mulai hari ini dan gratis tanpa dipungut biaya,” sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini dapat membantu masyarakat khususnya yang memiliki tempat tinggal (rumah) jauh.

Baca juga:   Viral! Curi Kerbau Dipotong Langsung Tak Jauh dari Kandang di Kabupaten Bandung

Perlu diketahui, aplikasi ini tidak berlaku untuk mengurus surat kehilangan seperti sertifikat tanah.

“Untuk sertifikat tanah dan sebagainya itu tetap harus datang kepolres, karena ada pendalaman-pendalaman dari SPKT maupun dari Reserse Kriminal,” tutup Kusworo. (Fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: polresta bandung


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.