CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Massa Teriak Kantor KPKNL di Jalan Asia Afrika Sarang Mafia

Nurrani Rusmana
30 September 2022
Pengacara, Anom Joemaedi di KPKNL di Jalan Asia Afrika, Kamis (30/9/2022). (Foto: rif/pasjabar)

Pengacara, Anom Joemaedi di KPKNL di Jalan Asia Afrika, Kamis (30/9/2022). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sejumlah massa datangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.

Massa berteriak menyebut KPKNL sarang mafia. Mereka datang dengan maksud mempertanyakan surat permintaan penundaan lelang yang ditolak oleh KPKNL.

Kuasa Hukum Tergugat, Anom Joemaedi menjelaskan pihaknya mendatangi KPKNL di Jalan Asia Afrika karena tak terima atas isi surat permintaan penundaan lelang yang ditolak oleh KPKNL.

Baca juga:   Pasien Isolasi di RSHS Bertambah Satu Orang

Surat tersebut terkait lelang objek berupa tanah dan bangunan senilai Rp48 miliar dengan pemilik objek bernama Tatan Pria Sudjana. Rencananya lelang tersebut akan dilakukan pada 4 Oktober 2022 mendatang dengan nilai Rp18 miliar.

“Ada surat dari KPKNL yang kami terima, isi redaksinya sangat tidak bisa diterima karena dia (KPKNL) membawa perusahaan lain, yang mana perusahaan tersebut tidak ada hubungannya,” kata Pengacara, Anom Joemaedi, Kamis (29/9/2022) kemarin.

Baca juga:   Petani Menjerit Hasil Panen Cabai Sedikit Akibat Musim Kemarau

Diketahui objek lelang yang dimiliki kliennya merupakan hak tanggungan. Hal itu berbeda dengan surat yang dikeluarkan oleh KPKNL yang menyebut seakan objek lelang adalah aset perusahaan. Sehingga membuat tergugat protes.

KPKNL dinilai telah melanggar aturan dan melakukan perbuatan pidana, apabila tetap memaksakan melakukan lelang pada tanggal 4 oktober mendatang. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: KPKNL di Jalan Asia AfrikaLelang


Related Posts

Siap-siap! Akhir Mei 2023 Pemenang Lelang Proyek TPPAS Legok Nangka Diumumkan
PASJABAR

Siap-siap! Akhir Mei 2023 Pemenang Lelang Proyek TPPAS Legok Nangka Diumumkan

10 Maret 2023
Tas Mewah Hingga Logam Mulia dari Eks Wali Kota Tasikmalaya Akan Dilelang
PASJABAR

Tas Mewah Hingga Logam Mulia dari Eks Wali Kota Tasikmalaya Akan Dilelang

15 Agustus 2022
Kantor Bupati Bandung dan Wabup Dalam Kondisi Rusak Berat
PASBANDUNG

Kantor Bupati Bandung dan Wabup Dalam Kondisi Rusak Berat

2 Juli 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.