CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

7 Pelaku Curanmor di Cimahi Tertangkap, 3 Diantaranya Ditembak

Nissa Ratna
4 Oktober 2022
7 Pelaku Curanmor di Cimahi Tertangkap, 3 Diantaranya Ditembak

7 Pelaku Curanmor di Cimahi Tertangkap, 3 Diantaranya Ditembak (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satreskrim Polres Cimahi menembak tiga orang pelaku pencurian motor (Curanmor) dari tujuh pelaku yang berhasil ditangkap,pada Senin Sore.

Ketiga pelaku ditembak dibagian kaki, karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Dalam aksinya pelaku dibekali senjata tajam.

Bahkan salah satu aksinya pelaku mencuri dua motor di jalan gang, yang aksinya terekam kamera CCTV.

Baca juga:   Curanmor di Jalan Kebon Kopi Cimahi, Pelaku Gunakan Seragam Ojol

Agar tidak diketahui oleh pemilik dan warga lainnya karena kawasan padat penduduk.

Para pelaku pun mendorong barang curiannya hingga ke jalan raya.

Aksi para pelaku ini akhirnya dapat terungkap oleh jajaran Kepolisian Satreskrim Polres Cimahi, Senin Sore.

Bersama dengan kawanan pencurian motor lainnya yang terjadi di Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Polisi total menangkap tujuh pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Kota Cimahi dan Bandung Barat.

Baca juga:   Aksi Curi Motor di Lapas Sukamiskin Terbongkar, Pelaku Ditangkap Petugas

Dari tujuh pelaku yang diamankan, petugas terpaksa menembakan timah panas ke bagian kaki tiga pelaku karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap.

Selain mengamankan barang bukti 9 unit motor hasil curian, Polisi juga menyita senjata tajam berupa golok.

Menurut Wakapolres Cimahi, Kompol Niko Adiputra, dengan membawa golok sajam ini, pelaku bisa saja berubah menjadi curas atau pencurian dengan kekerasan jika korban melakukan perlawanan.

Baca juga:   Blackbox Holiday Multiverse Wisata Visual di Kota Bandung

Para pelaku yang sudah beraksi dengan jumlah 27 TKP di wilayah Cimahi dan Bandung Barat ini, akan mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aksi Curanmorpelaku curanmor di Cimahi


Related Posts

Curanmor cimahi
PASJABAR

Curanmor di Jalan Kebon Kopi Cimahi, Pelaku Gunakan Seragam Ojol

29 Juli 2025
aksi curi motor di lapas
PASBANDUNG

Aksi Curi Motor di Lapas Sukamiskin Terbongkar, Pelaku Ditangkap Petugas

30 Oktober 2024
pelaku curi motor
PASBANDUNG

Terciduk Curi Motor di Jalan Soekarno-Hatta, Pelaku Mendekam di Penjara

14 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.