CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Dedi Mulyadi Pilih Layani Warga dan Tidak hadir di Sidang Perceraian

Nurrani Rusmana
5 Oktober 2022
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memilih bantu warga pada hari sidang perdana gugatan perceraian istrinya.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memilih bantu warga pada hari sidang perdana gugatan perceraian istrinya. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi memilih layani warga dan tidak hadir dalam sidang perdana gugatan perceraian istrinya Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta.

“Alasannya, (sampai hari ini) saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik,” kata Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon yang dikutip dari ANTARA, Rabu (5/10/2022).

Meski hari ini sidang perdana gugatan cerai, Dedi mengaku tetap fokus bekerja untuk rakyat tanpa meninggalkan kewajibannya sebagai warga negara. Yakni dengan tetap menghormati proses di Pengadilan Agama Purwakarta.

Baca juga:   Hujan 2 Jam, Kota Cimahi Dikepung Banjir

Terkait dengan proses persidangan yang saat ini tengah berlangsung, Dedi mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari pengadilan. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.

“Saya pesan kepada pengacara untuk cari jalan terbaik demi masa depan anak-anak,” ucapnya.

Pesan tersebut ia sampaikan langsung kepada pengacara saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumahnya. Warung tersebut merupakan langganan Kang Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsu-nya Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadi Putri.

Baca juga:   Peringatan HUT ke-29 Kota Bekasi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Mewujudkan Kota yang "Semakin Keren dan Nyaman"

Pada saat pertemuan itu secara tiba-tiba Dedi dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang janda yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

Dedi pun berkunjung ke rumahnya. Rupanya ia hidup dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Baca juga:   Dedi Mulyadi Puncaki Survei Pilkada Jabar 2024 dengan Elektabilitas 77,81%

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakan-nya selama enam bulan ke depan.

Ia juga memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bupati PurwakartaDedi Mulyadisidang cerai Dedi Mulyadi


Related Posts

Sekolah Maung
HEADLINE

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

7 Mei 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Gaji Guru Honorer
HEADLINE

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.