CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Ketua Umum PSSI Tak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Tragedi Kanjuruhan

Nurrani Rusmana
27 Oktober 2022
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan pernyataan kepada pewarta usai pertandingan pamungkas Grup A Piala AFF U-16 2022 Timnas Indonesia melawan Vietnam di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (6/8/2022).

Arsip - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. (Foto: antaranews,.com)

Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dijadwakan diperiksa sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan Malang pada Kamis (27/10/2022). Namun ia tidak memenuhi panggilan tersebut.

Dilansir dari ANTARA, Iwan Bule -sapaan Ketua Umum PSSI- seharusnya diperiksa bersama 14 orang saksi lain yang terdiri atas panitia pelaksana Arema, petugas keamanan atau steward, pengurus PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).

“(Saksi) yang tidak hadir Ketua PSSI. Alasannya karena beliau (Iwan Bule) sedang ada kegiatan dengan FIFA atau dengan PSSI yang tidak bisa ditinggalkan. Acaranya di Jakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Kamis (27/10/2022).

Baca juga:   Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan Perundungan, Korban Alami Memar dan Luka Bakar

Dia menambahkan penyidik menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Ketua Umum PSSI Iwan Bule dan minta penjadwalan ulang pemeriksaan di Mapolda Jatim pada Kamis, 3 November 2022.

“Sesuai surat yang kami terima, beliau (Iwan Bule) berencana tanggal 3 November hadir di Polda Jatim,” ujarnya.

Mengenai potensi adanya tersangka baru dalam tragedi Kanjuruhan, Dirmanto mengatakan bahwa penyidikan bersifat dinamis. Penyidik saat ini sedang mendalami subjek hukum lainnya.

“Penyidikan dinamis dan penyidik sekarang sedang mendalami subjek hukum lainnya. Nanti ditunggu saja hasil pemeriksaan itu oleh penyidik,” katanya.

Baca juga:   MRI Bangka Belitung gelar Galdon Akbar Lintas Organisasi

Polda Jatim Limpahkan Berkas ke Kejaksaan Tinggi

Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam orang tersangka tragedi Kanjuruhan itu dibagi dalam tiga berkas.

Berkas pertama dengan tersangka Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita. Dia dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP dan pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca juga:   Sembilan Warga Jabar Kembali Kerumahnya Usai Isolasi di Natuna

Sedangkan berkas perkara kedua adalah untuk tersangka Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dan security officer Suko Sutrisno yang dijerat pasal 359 dan atau Pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat 1 junto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga adalah berkas perkara dengan tersangka Kabag Ops. Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Ketiga anggota Polri itu dijerat pasal 359 dan atau pasal 360 KUHP. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Iwan buleketua umum PSSIMochamad Iriawantragedi kanjuruhan


Related Posts

LPG
HEADLINE

Isu Kelangkaan LPG, Pertamina Pastikan Stok Nasional Tetap Aman

30 Maret 2026
Patrick Kluivert
HEADLINE

Erick Thohir Resmi Hentikan Kerja Sama PSSI dengan Patrick Kluivert

16 Oktober 2025
piala presiden 2025
HEADLINE

Piala Presiden 2025 Digelar 6 Juli, Hadirkan Klub Inggris dan Thailand

13 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.