CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 14 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan Perundungan, Korban Alami Memar dan Luka Bakar

Nurrani Rusmana
20 Februari 2024
Anak Vincent Rompies Diduga Lakukan Perundungan, Korban Alami Memar dan Luka Bakar

Vincent Rompies. (Foto: Instagram @vincentrompies)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Viral di media sosial kasus perundungan terhadap seorang siswa SMA internasional di Tangerang Selatan. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh para siswa senior korban. Salah satu pelaku diduga anak dari artis Vincent Rompies.

Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya. Sementara pihak sekolah menyebut bahwa pengeroyokan dilakukan di luar sekolah.

Baca juga:   FOTO : Masuk Kota Bandung Pemudik Didata

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta polisi mendalami dan mengusut kasus dugaan perundungan pada sekolah internasional di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten ini.

“Kepolisian harus segera mendalami dan mengusut kebenaran kasus tersebut, serta pastikan semua yang terlibat diperiksa agar tidak ada pelanggaran hak anak tambahan akibat peristiwa tersebut,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dilansir dari ANTARA pada Selasa (20/2/2024).

Baca juga:   Ratusan Pelajar Cimahi Lakukan Deklarasi Anti Bullying

Nahar juga meminta penanganan kasus yang menimpa anak Vincent Rompies ini agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik anak korban maupun anak pelaku.

“Pastikan kepentingan terbaik bagi anak didahulukan, lindungi anak korban dengan penanganan cepat secara fisik dan psikis,” kata Nahar.

Pihaknya pun meminta agar para terduga pelaku anak diproses hukum dengan menggunakan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga:   Perundungan Pelajar SD Terjadi di Sukabumi, Korban Harus Dioperasi

“Bagi anak yang diduga melakukan kekerasan agar tetap diproses secara hukum sesuai SPPA, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anak vincent rompiesbullyperundungan


Related Posts

orientasi sekolah
PASPENDIDIKAN

Bey Machmudin: Orientasi Sekolah Harus Menyenangkan, Bebas dari Kekerasan

13 Juli 2024
Selama Tiga Tahun Korban Dipaksa Mengerjakan Tugas Sekolah Terduga Pelaku Bullying
HEADLINE

Selama Tiga Tahun Korban Dipaksa Mengerjakan Tugas Sekolah Terduga Pelaku Bullying

10 Juni 2024
Perundungan Pelajar SD Terjadi di Sukabumi, Korban Harus Dioperasi
PASJABAR

Perundungan Pelajar SD Terjadi di Sukabumi, Korban Harus Dioperasi

1 November 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.