CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

KPID Jabar Kembali Berikan Apresiasi pada Insan Penyiaran

Nurrani Rusmana
3 November 2022
KPID Jabar Kembali Berikan Apresiasi pada Insan Penyiaran

ubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Malam Penganugerahan KPID Jabar Award ke-15 Tahun 2022 di Kabupaten Bekasi, Rabu (02/11/2022). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) kembali memberikan apresiasi kepada insan penyiaran melalui Anugerah Penyiaran Jawa Barat ke-15 Tahun 2022 di Hotel Nuanza, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (2/11/2022) malam.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hadir pada acara tersebut turut menyampaikan apresiasi kepada insan penyiaran televisi dan radio yang terus berkomitmen menjaga kondusivitas Jabar melalui informasi yang edukatif.

Baca juga:   Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Mantan Gubernur Jabar Solihin GP

“Selamat kepada insan penyiaran TV dan radio yang dengan komitmen dan kreativitasnya menjadikan Jabar kondusif, teredukasi lewat informasi tanpa bohong, juga terhibur oleh konten-kontennya,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ridwan Kamil menyerahkan penghargaan beberapa kategori kepada lembaga penyiaran dan tokoh pemenang KPID Jabar Award.

Selain itu, Ridwan Kamil juga menerima penghargaan Kategori Digital Champions 2022 karena prestasinya di bidang digitalisasi mulai dari desa digital, ekonomi kreatif, hingga sistem pemerintahan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Bakal Desain Medali Pocari Sweat Run 2023

“Semoga kualitas penyiaran di Jabar meningkat tidak hanya jumlahnya,” harapnya.

Saat ini jumlah lembaga penyiaran di Jabar tercatat 437 lembaga. Jabar merupakan konsumen penyiaran terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa.

“Hari ini merepresentasikan siapa itu Jabar, konsumen penyiaran paling besar se-Indonesia,” katanya.

KPID Jabar Award tahun ini diikuti oleh 193 nominator. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 163.

Baca juga:   Pelaku Curanmor Dapat Restorasi Justice dari Jaksa Agung

Menurutnya, lembaga penyiaran harus mengedepankan tiga fungsi media, yaitu informatif, edukatif, dan menghibur.

“Penyiaran di mata saya ada tiga dimensinya, informasi, edukasi, hiburan,” sebutnya.

Peran kepala daerah dinilainya juga penting dalam membina lembaga penyiaran agar selalu menyajikan informasi yang berkualitas.

“Dalam hal ini peran kepala daerah penting dalam membina lembaga penyiaran di daerahnya,” tegasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: KPID Jabarpenyiaranridwan kamil


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.