CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster

Nurrani Rusmana
8 November 2022
PPKM Kembali Diperpanjang, Kemendagri Galakkan Prokes dan Booster.

Ilustrasi. (Foto: freepik/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia kembali diperpanjang. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri menggalakkan kembali protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi penguat (booster) Covid-19.

“Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga atau booster,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal saat dihubungi di Jakarta, Selasa (8/11/2022).

Baca juga:   Cerah! Nasib Industri Gim di Indonesia

Dilansir dari ANTARA, kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan di awal November tercatat 5.000 kasus aktif.

Safrizal mengatakan berangkat dari hal itulah maka pemerintah tetap mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia.

Perpanjangan PPKM itu dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022.

Baca juga:   IPB Siap Dilibatkan untuk Penelitian Cacar Monyet

Sedangkan, Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai 8 sampai dengan 5 Desember 2022.

Safrizal menjelaskan pemerintah tetap harus mengambil keputusan untuk memperpanjang PPKM demi menahan laju kenaikan Covid-19.

“Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19,” ujarnya.

Sub-varian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia, namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran sub-varian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.

Baca juga:   Kemenkes Sediakan Layanan Obat Gratis untuk Pasien Omicron, Ini Syaratnya

Sehingga, lanjut dia ada kecurigaan bahwa kenaikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.

“Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus,” kata Safrizal. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BoosterCOVID-19KemendagriPPKMXBB


Related Posts

Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas menegaskan pentingnya harmonisasi Perda dengan kebijakan nasional untuk memperkuat otonomi daerah. Dalam kunjungan kerja BULD DPD RI di Jawa Barat, berbagai persoalan pembentukan Perda kembali menjadi sorotan. (Ist)
HEADLINE

GKR Hemas Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Legislasi untuk Perkuat Kemandirian Daerah

27 November 2025
COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.