CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kadisdik Jabar Menggelar Sosialisasi Pergub Tentang Komite Sekolah

Nurrani Rusmana
11 November 2022
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi saat menghadiri kegiatan “Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022” tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB Negeri, Jumat (11/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi saat menghadiri kegiatan “Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022” tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB Negeri, Jumat (11/11/2022). (Foto: Disdik Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi memaparkan sejarah munculnya pergub komite sekolah. Jika di sekolah negeri SPP digratiskan maka penggratisan SPP dibayar oleh pemerintah, namanya BOPD.

Hal tersebut Dedi katakan saat menghadiri kegiatan “Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022” tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada SMA, SMK, dan SLB Negeri, Jumat (11/11/2022).

Kegiatan tersebut digelar di Gumilang Regency Hotel, Kota Bandung ini dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi komite sekolah sebagai upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan komite sekolah yang baik pada SMAN/SMKN/SLBN di Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah VI.

Baca juga:   Pemprov Sebut Pendidikan Skala Prioritas Jawa Barat

“Kalau swasta, (namanya) BPMU karena masih memungut SPP. Yang di (sekolah) negeri ini belum ada sumbangan maka kita buat Pergub Komite Sekolah yang di dalamnya terdapat sumbangan, larangan, dan sebagainya,” tuturnya.

Dedi menambahkan harus dibuat dengan matang terlebih dahulu agar tidak terjadi (seolah-olah) itu sebuah pungutan. Dibedakan satu kondisi dengan kondisi lainnya.

“Bisa dibuat mekanisme transparansi. Perlu memilah penggunaan dari BOS dan BOPD, antara rutin operasional dengan sumbangan untuk inovasi pembangunan,” ujar Kadisdik.

Baca juga:   Mentalitas Juara Nerazzurri: Menang Comeback Inter Milan Hancurkan Pisa

Kadisdik pun berterima kasih serta mengapresiasi seluruh komite sekolah yang masih peduli terhadap pendidikan.

Sosialisasi Komite Sekolah Digelar Supaya Mendapat Persamaan Persepsi

Sedangkan Kepala Cadisdik Wilayah VI, Endang Susilastuti mengatakan, digelarnya sosialisasi ini untuk mendapatkan persamaan persepsi agar saat (pelaksanaan) di lapangan tidak ada multitafsir.

“Sehingga, saat keluar dari gedung ini, Bapak dan Ibu sudah satu persepsi. Di lapangan semuanya sudah bisa melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, Tim Akselarasi Pembangunan (TAP), Evi S. Saleha menjelaskan, komite sekolah adalah lembaga mandiri yang memiliki tugas tambahan, yakni menghimpun, mengelola, melaporkan, dan mempertanggungjawabkan. “Tetapi, di pasal berikutnya dinyatakan bahwa pengelolaan hasil penggalangan dilakukan oleh satuan pendidikan,” ujarnya.

Baca juga:   Bey Machmudin Apresiasi Pakta Integritas di Lingkup Disdik Jabar

Satuan pendidikan menurut ketentuan PP No. 66 Tahun 2010, lanjutnya, adalah kepala sekolah dan komite sekolah.

“Kemarin saya juga menjelaskan mengenai MBS (manajemen berbasis sekolah), berdasarkan UU Sisdiknas, MBS itu indikatornya antara lain adanya komite sekolah sebagai representasi dari partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan yang juga dihadiri Koordinator Analis Perencanaan, Diah Restu Susanti ini diikuti oleh pengawas, komite sekolah serta kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Cadisdik Wilayah VI. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: disdik jabarkomite sekolahSosialisasi Komite Sekolah


Related Posts

SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025
Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.