CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Ridwan Kamil Terus Perjuangkan BPD menjadi DPR Desa

Nissa Ratna
11 November 2022
Ridwan Kamil Terus Perjuangkan BPD menjadi DPR Desa

Ridwan Kamil Terus Perjuangkan BPD menjadi DPR Desa (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

PROVINSI BALI, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang juga Bapak Badan Permusyawaran Desa (BPD) seluruh Indonesia terus memperjuangkan upaya peralihan BPD menjadi DPR Desa, seperti yang intens dilakukan Persatuan Anggota Badan Permusyawararan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).

Hal itu dikatakan Ridwan Kamil saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas dan Rapat Koordinasi Nasional BPD 2022, secara virtual di Bali, Kamis (10/11/2022).

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, kekompakan BPD sangat diperlukan di tengah perjuangan mendapatkan pengakuan Pemerintah Pusat agar BPD resmi dijadikan DPR Desa.

“Saya sebagai Bapak BPD akan membersamai perjuangan ini sampai akhirnya perjuangan kita resmi difasilitasi negara,” ucapnya.

Baca juga:   Lima Kubah Jadi Simbol Desain Masjid Gaza Palestina dari Jabar

Lembaga Pengawas Daerah Harus Dievaluasi

Ridwan Kamil mengatakan, peran BPD selaku lembaga pengawas pemerintah desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa. Menurutnya, semua individu yang dipilih secara demokrasi harus diawasi.

dievaluasi dan dikritisi oleh lembaga seperti BPD agar pembangunan desa lebih terarah.

“Saya dicoblos dan dipilih rakyat Jabar, yang mengawasinya DPRD Jabar.  Termasuk di desa yang kepala desanya dicoblos oleh rakyat yang mengawasinya yaitu BPD yang setara hak dan kewajibannya seperti DPR,” tutur Ridwan Kamil.

Baca juga:   Jadi Kawasan Rawan, Pemprov Jabar Bakal SWAB Tes 700 Pasar

Dengan ada DPR Desa, menurut Ridwan Kamil, demokrasi Indonesia bisa lebih paripurna dan juga membuat pembangunan lebih adil. Beberapa waktu lalu PABPDSI juga telah menemui Komisi II DPR untuk meminta DPD dijadikan DPR Desa.

“Ke Pak Jokowi juga saya sudah sampaikan aspirasi itu secara informal. Yang pasti saya akan berjuang bersama PABPDSI agar demokrasi Indonesia menjadi paripurna sehingga pembangunan di Indonesia ini bisa lebih adil,” ungkapnya.

Untuk itu, Ridwan Kamil meminta BPD di seluruh Indonesia kompak dalam upaya memajukan, meningkatkan, dan memaksimalkan kinerja pemerintahan desa.

Baca juga:   Persiapan Jabar Sudah Maksimal, Emil Kecewa Piala Dunia U-20 Gagal

“Saya titip anggota BPD di desa-desa se-Indonesia, yuk kita kompak gunakan sila keempat dalam merumuskan, mencari persamaan dan bermufakat,” ujar Ridwan Kamil.

PABPDSI memang intens menyuarakan perubahan status Badan Permusyawaratan Desa menjadi DPR Desa.

Atau paling tidak menjadi BPD yang singkatannya Badan Perwakilan Desa.

Dalam Pasal 23 UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Yang disebut pemerintah desa hanya kepala desa, sedangkan Badan Permusyawaratan Desa tidak termasuk.

Perubahan status dan kewenangan, akan menyejajarkan posisi kepala desa.

Dengan DPR Desa sebagai mitra pembangunan. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BPDdprridwan kamil


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.