CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot dan DPRD Kota Bandung Salurkan Anggaran 39 Miliar Bagi Guru Agama Swasta

Putri
15 November 2022
Pemkot dan DPRD Kota Bandung Salurkan Anggaran 39 Miliar Bagi Guru Agama Swasta

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menghadiri Rapat Paripurna ke-15, Senin (14/11/2022). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Melalui sidamg paripurna, Pemkot Bandung dan DPRD Kota Bandung sepakat untuk menyalurkan anggaran sebesar Rp39 miliar bagi 9.176 orang guru agama swasta.

Meski sempat ada perbedaan pendapat di internal anggota DPRD Kota Bandung, namun berdasarkan hasil voting ditentukan bahwa pada 2023 mendatang akan digelontorkan uang sebesar Rp39 miliar untuk para guru agama swasta.

Angka 9.176 ini mendekati jumlah yang ditentukan RPJMD. Namun dalam KUA/PPAS yang dibahas oleh Tim Anggaran Pemeritah Daerah (TAPD) dianggarkan hanya untuk 5 ribu orang.

Menurut anggota fraksi PKS Sandi Muharam, dalam voting ini tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Demikian juga tidak ada yang benar dan tidak ada yang salah.

Baca juga:   Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

“Apapun hasil voting, itu merupakan pilihan yang bukan dengan tanpa dasar. Karena satu pihak berpegang kepada KUA/PPAS, pihak lain memilih dengan berdasar kepada RPJMD,” terangnya.

Dalam voting tersebut 31 orang setuju dengan adanya penambahan penerima bantuan dari 5 ribu orang menajdi 9.176. Sisanya setuju dengan penggaran yang sesuai dengan KUA/PPAS.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, apapun pilihan seluruh aggota dewan, Yana yakin semua berdsarkan keinginan membangun Kota Bandung.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Segera Tentukan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye

“Pembangunan di sini, baik dari segi infrastruktur, maupun SDM,” terangnya.

Sebenarnya, lanjut Yana dalam RPJMD jumlah guru agama yang harus menerima bantuan sebanyak 11 ribu. Namun, jumlah tersebut harus diverifikasi.

“Setelah diverifikasi oleh Departemen Agama, maka yang berhak menerima sebanyak 9.176,” katanya.

Penerima Bantuan Tahun Ini Sama dengan Tahun Lalu

Sebenanrya, lanjut Yana, mereka yang menerima bantuan tahun ini kurang lebih sama dengan tahun lalu. Namun, memang harus kembali diverifikasi mengingat bisa saja ada orang yang meninggal atau pindah, atau karena ada alsan lain.

Baca juga:   Cuma Rp 35 Ribu! Karang Setra Banjir Pengunjung Selama Liburan

“Jadi kalaupun ada perbedaan angka memang tidak signifikan,” tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pencairan bantuan ini semestinya memang dilakukan setiap bulan.

“Namun, itu sangat bergantung proses pengangaran di Departemen Keagamaan. Karena memang kami memberikan bantuan tidak langsung kepada yang bersangnkutan, namun melalui Departemen agama,” jelasnya.

Dengan anggaran Rp39 miliar ini, menurut Ema para guru agama swasta bisa mendapatkan honor sebesar Rp300 ribu per bulan selama satu tahun. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Guru Agama Swastapemkot bandungyana mulyana


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.