CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Buruh di Jawa Barat Minta Kenaikan Upah Sebesar 13 Persen

Uby
19 November 2022
Perwakilan dari aliansi buruh di Jawa Barat mendatangi Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat yang terletak di Jalan Ranca Bentang, Kota Bandung untuk melakukan audensi terbuka pada Jumat (18/11/2022).

Perwakilan dari aliansi buruh di Jawa Barat mendatangi Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat yang terletak di Jalan Ranca Bentang, Kota Bandung untuk melakukan audensi terbuka pada Jumat (18/11/2022). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Setelah melakukan aksi demonstrasi pada beberapa hari lalu, kaum buruh di Jawa Barat akhirnya mendapatkan kejelasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada 2023 mendatang.

Diketahui, Perwakilan dari aliansi buruh juga mendatangi Rumah Dinas Wakil Gubernur Jawa Barat yang terletak di Jalan Ranca Bentang, Kota Bandung untuk melakukan audensi terbuka pada Jumat (18/11/2022) kemarin.

Baca juga:   KAI Daop 2 Bandung Semarakkan HUT RI dengan Tarik Lokomotif

Dalam audensi nya, para buruh mengeluhkan UMP yang rendah. Selain itu, para buruh juga meminta kepada pemerintah untuk menaikan UMP sebesar 13 persen.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait kenaikan upah bagi kaum buruh.

“Hasilnya, Pemprov Jabar hanya dapat mengabulkan permintaan kenaikan upah sebesar 8 persen,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.

Baca juga:   Perapihan Kabel Udara Capai 42 Titik Ruas Jalan Kota Bandung Sepanjang 2024

Meski demikian, hal tersebut di sambut baik oleh Perwakilan Serikat Buruh Jawa Barat. “Hal ini menjadi angin segar bagi serikat buruh untuk mendapatkan kejelasan kenaikan upah tahun 2023 mendatang,” kata Ketua Serikat Buruh Jawa Barat, Ajat Sudrajat.

Menurutnya, kaum buruh juga masih menolak formulasi Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021. Dimana pada tahun kemarin kenaikan upah hanya sebesar 0,9 persen. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: buruhgajiUMP 2023


Related Posts

Buruh Demo
HEADLINE

Ribuan Buruh Jabar Demo di Gedung Sate Tuntut Upah Naik

23 Desember 2025
demo buruh
HEADLINE

Buruh Demo di Gedung Sate Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak Outsourcing

30 Oktober 2025
Polres Cimahi
PASJABAR

May Day 2025, Polres Cimahi Amankan Keberangkatan Buruh ke Jakarta

2 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.