CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Komplotan Kuli Bangunan Mencuri Peralatan di Tempat Kerja

Uby
19 November 2022
Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerja.

Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerjanya. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kurang dari 1×24 jam, petugas gabungan dari Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerja di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat (18/11/2022) sore.

Pelaku berjumlah empat orang dengan inisial Awong, Deri, Oscar dan Nio. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku yang merupakan kuli bangunan ini, polisi menyita barang bukti satu unit mobil, empat lembar besi dan satu buah bor.

Baca juga:   Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

“Modus yang dilakukan para pelaku ini, masuk ke area proyek pada malam hari lewat jalur belakang. Dua orang yang merupakan kuli bangunan dari pembangunan perumahan tersebut mengetahui waktu lengah saat akan beraksi,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi, Jumat (18/11/2022) kemarin.

Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku mengambil barang-barang. Seperti mesin bor, empat lembar besi yang dibawa dengan menggunakan satu buah mobil bak terbuka.

Baca juga:   Empat Orang Komplotan Curi Domba Garut di Cimahi

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya para pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kompoltan kuli bangunanpencurian


Related Posts

pencurian
HEADLINE

Aksi Pencurian di Kos Kopo Terekam CCTV, Dua Mahasiswa Jadi Korban

6 Mei 2026
Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi
PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

28 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.