CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dewan Sebut UMK Bandung Sudah Seharusnya Naik

Putri
30 November 2022
Dewan Sebut UMK Bandung Sudah Seharusnya Naik

Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan, sudah seharusnya Upah Minimum Kota (UMK) Bandung naik dengan signifikan.

“Tahun lalu kan kenaikan tidak sampai Rp100 ribu ya. Bisa kita pahami karena sedang pandemi. Tapi sekarang ada baiknya dinaikkan, karena perekonomian sudah relatif membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar Andri kepada wartawan.

Disinggung mengenai jumlah kenaikan UMK Bandung yang laik, Andri mengatakan Rp4 juta cukup pantas. Mengingat Bandung adalah ibu kota provinsi, dan biaya hidup di Kota Bandung yang cukup tinggi.

Meski demikian, Andri mengatakan, sebagai bagian dari pemerintahan, pihaknya berdiri di tengah, antara pengusaha dan pekerja.

Baca juga:   Pastv : Polda Jabar Tangkap Dosen Penyebar Ujaran Kebencian

“Jadi meskipun kami mempeerjuangkan nasib para pekerja, kami juga tidak boleh melupakan perkembangan dunia usaha dalam hal ini pengusaha. Jangan sampai pengusaha juga mengalami kerugian karena memenuhi keinginan karyawannya,” paparnya.

Idealnya, lanjut Andri, memang harus merupakan kesepkatan semua pihak dan tidak memberatkan salah satu pihak.

Dewan Masih Mendapat Keluhan dari Para Pekerja

Di sisi lain, Andri mengatakan pihaknya masih kerap mendapatkan keluhan dari para pekerja mengenai masih kurangnya kesejahteraan yang mereka dapatkan dari pengusaha.

Baca juga:   Oded : 1.228 Guru Honorer Tak Terverifikasi Akan Dapat Honor di APBDP

“Masih ada bahkan banyak pengusaha yang menggaji karyawannya di bawah UMK,” jelasnya.

Untuk menyelesaikan hal ini, Andri mengatakan memang tidak bisa mendengar dari sebelah pihak. Menurut Andri, dalam pola pikir warga Kota Bandung dan sekitarnya, masih berpikir, lebih baik mendapat gaji kecil daripada tidak punya penghasilan sama sekali.

“Tentunya, kami juga harus mendengarkan penjelasan dari pengusaha. Dan kami harus mengundang Dinas Tenaga Kerja untuk menjadi penengah dan menyelidiki kebenaran aduan tersebut,” tuturnya.

Karena, bukan tidak mungkin para pengusaha memang memiliki untung besar. Namun enggan membayar lebih kepada karyawannya. Meskipun, memang ada saja pengusaha yang memang kesulitan secara finansial.

Baca juga:   RSKIA jadi RSUD Pemkot Belum Siapkan Nama

“Kalau untuk yang kesulitan finansial, ya mereka juga berpikir, jika karyawan mau digaji kecil ya silahkan, kalau tidak ya sudah. Itu memang jadi dilematis,” terangnya.

Sementara itu, Andri menilai upaya Pemkot Bandung dalam melindungi dan menaungi hak-hak pekerja masih relatif kurang. Bukan berrati tidak ada perhatian. Namun Andri menilai perhatian itu masih harus ditingkatkan

“Sebaiknya, Pemkot Bandung tidak hanya memikirkan investasi dan penyerapan tenaga kerja. Namun juga kesejahteraan pekerja,” tegasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: DPRD Kota Bandunggajipemkot bandungUMK Bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung
HEADLINE

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.