CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home CAHAYA PASUNDAN

Begini Cara Memperlakukan Tumbuhan Menurut Islam

Nissa Ratna
9 Desember 2022
Begini Cara Memperlakukan Tumbuhan Menurut Islam

ilustrasi (foto ; https://www.popbela.com/)

Share on FacebookShare on Twitter

*) Cahaya Pasundan

Dr. H. Ali Anwar Yusuf, M.Si.
Prof. Ali Yusuf Anwar, Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan (Foto: Pasjabar)

Oleh : Prof.Dr. H. Ali Anwar,M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan)

Tumbuhan merupakan makhluk Allah yang harus diperlakukan dengan baik dan dijaga kelestariannya. Maka dari itu, di dalam Islam diajarkan bagaimana Akhlak terhadap tumbuh-tumbuhan, sebagaimana kita memperlakukan makhluk-makhluk Allah yang lainnya juga.

Dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat An-Naziat (79) Ayat 31-31, bahwa manusia dilarang untuk merusak dan menebang pohon sembarangan.

“Dia (Allah) memancarkan daripadanya mata airnya dan (menumbuhkan) tumbuh-tumbuhannya. Dan Gunung-gunung dipancangkan-Nya dengan teguh” (QS. An-Naziat Ayat 31-32)

Baca juga:   Promosi Doktor Restu Widyo Sasongko Analisis Strategi Implementasi Kebijakan Dana Desa

Dalam ayat ini jelas sekali menunjukan bahwa tumbuh-tumbuhan diciptakan Allah untuk memberikan banyak sekali manfaat untuk dimanfaatkan oleh manusia untuk kehidupannya.

Larangan Manusia Dalam Merusak Alam

Maka dari itu Allah melarang bagi manusia untuk merusak alam dan menebang tumbuhan secara sembarangan, karena hal itu akan menyebabkan kerusakan di muka bumi.

Sebagaimana Nabi Saw Bersabda “Barangsiapa yang menebang  pohon, maka Allah akan mencelupkan kepalanya kedalam neraka” (HR Abu Daud)

Menebang Pepohonan disini bermaksud menebang pohon yang dilakukan secara sia-sia dan tidak digunakan untuk memberi kemaslahatan di dunia.

Baca juga:   Bintang Meteor Garden Barbie Hsu, Meninggal Akibat Pneumonia

Dalam hal ini Allah juga melarang manusia untuk menjual buah-buahan yang tidak matang jika manfaat buah tersebut diperoleh karena kematangannya.

Seperti dijelaskan dalam hadist berikut “Dari ‘Abdullah bin ‘Umar Ra, bahwa Rasulullah Saw melarang menjual buah-buahan sebelum tampak kematangannya. Beliau melarang penjual dan pembelinya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Akhlak terhadap tumbuhan juga termasuk membayar zakat hasil tanaman, hal ini dijelaskan dalam Qur’an Surat Al-Baqara Ayat 267.

“Hai orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) Sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan Sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji” (QS. Al-Baqarah (2:267))

Baca juga:   Kota Bandung Rawan Begal, Peristiwa Terkini Ditemukan 2 Mayat Korban Begal

Dari ayat tersebut, dapar diketahui bahwa Allah SWT Memerintahkan manusia untuk berbagi hasil bumi yang dikelolanya, seperti hasil pertanian dan perkebunan, agar semua manusia bisa merasakan manfaat daripadanya. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Akhlak Terhadap TumbuhanCahaya Pasundan


Related Posts

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial
CAHAYA PASUNDAN

Esensi Manusia sebagai Makhluk Sosial

26 April 2024
Problema Umat Islam
CAHAYA PASUNDAN

Problema Umat Islam

5 April 2024
Karakteristik Umat Islam, Dasar Hukum Dan Tujuan Perilaku Mengonsumsi Makanan
CAHAYA PASUNDAN

Karakteristik Umat Islam

3 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.