CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Demo Mahasiswa Tolak KUHP di DPRD Jabar Berujung Ricuh

Nurrani Rusmana
16 Desember 2022
Demo Mahasiswa Tolak KUHP di DPRD Jabar Berujung Ricuh

Tangkapan layar - Aksi demo mahasiswa tolak KUHP yang berujung ricuh. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gabungan mahasiswa dari beberapa kampus menggelar aksi demo tolak KUHP di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis (15/12/2022). Namun aksi tersebut berujung ricuh saat mahasiswa diminta membubarkan diri oleh aparat.

Kericuhan terjadi menjelang sore hingga malam hari. Dalam video yang beredar terlihat seorang oknum mahasiswa melempar bom molotov dari depan gedung DPRD ke dalam kawasan gedung hingga api menyala. Tembok Gedung DPRD pun terlihat dipenuhi coretan.

Baca juga:   DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

Terlihat mahasiswa pun berlarian ketika aparat mengerahkan mobil water cannon sekitar pukul 19.00 WIB. Aparat juga mengamankan beberapa oknum mahasiswa yang diduga jadi penyebab kericuhan aksi demo untuk tolak KUHP.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dalam akun Instagram resminya mengungkapkan ada puluhan mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian.

“Pasca demonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di kota Bandung. Puluhan demontrasan ditangkap secara ilegal sore ini. Hingga saat ini lokasi penahanan peserta aksi masih belum diketahui. HP mereka juga dirampas,” tulis @lbhbandung, Kamis (15/12/2022).

Baca juga:   Sudah Masuk Akhir Tahun Tapi Penyerapan APBD Baru 80 Persen

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan KUHP adalah undang-undang yang paling lama berlaku di Indonesia sejak tahun 1918. Dalam KUHP produk Belanda itu terdapat banyak persoalan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika saat ini.

“Proses pembaruan dan pengubahan (revisi) telah lama dilakukan sejak 59 tahun yang lalu atau tepatnya tahun 1963 hingga saat ini. Seluruh tahapan dilakukan secara cermat, penuh kehati-hatian, transparan, partisipatif, melibatkan banyak pemangku kepentingan, dan mengadopsi berbagai gagasan dari publik,” jelasnya.

Baca juga:   DPRD Jabar : Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon Harus Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Dia juga mengajak masyarakat untuk berbangga dengan kehadiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. KUHP baru dinilai menjadi hasil kerja anak bangsa yang patut disyukuri dan dapat menghadirkan dampak positif. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: demo tolak KUHPdemo tolak KUHP ricuhDPRD JabarKUHP


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
Implementasi KUHP Baru, Notaris Ditekankan Ikuti Mekanisme Hukum
PASNUSANTARA

Implementasi KUHP Baru, Notaris Ditekankan Ikuti Mekanisme Hukum

13 Maret 2026
Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum
PASJABAR

Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum

12 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.