CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polisi Tangkap 14 Pelaku Curanmor Diantaranya Masih Dibawa Umur

Fal Ulul Ilmi
1 Februari 2023
Polisi Tangkap 14 Pelaku Curanmor Diantaranya Masih Dibawa Umur

Polisi Tangkap 14 Pelaku Curanmor Diantaranya Masih Dibawa Umur (Foto: Fal/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan 14 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang menjalankan aksinya diberbagai kecamatan di Kabupaten Bandung Jawa barat.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti 15 kendaraan roda dua dan alat-alat pelaku kejahatan.

Para tersangka ini hanya bisa menundukkan kepala saat digiring oleh Satreskrim Polreta Bandung pada Rabu siang.

Baca juga:   Tumpukan Sampah Ganggu Warga Dan Pengendara Kiaracondong

Mereka merupakan tersangka pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di berbagai kecamatan di  Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Dari 14 tersangka ini mereka memiliki peran berbeda-beda, 12 orang sebagai pelaku pencurian atau pemetik, sedangkan 2 orang lagi adalah penada.

Ironisnya diantara para pelaku ada yang masih dibawa umur.

Motor yang mereka curi berbagai merek, dan dijual dengan harga paling murah 2 Jura rupiah.

Baca juga:   "Hijaukan Bumi, Sejahterakan Umat" Program Wakaf Produktif Wakaf Salman

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pelaku ini merupakan hasil operasi kejahatan selama satu minggu ini.

Para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan dan tidak dikunci ganda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara.

Sedangkan penada diancam hukuman 4 tahun penjara. (Fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Kasus Curanmor


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.