CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Bapenda Kota Bandung Bakal Merelaksasi Pajak Bumi dan Bangunan

Putri
2 Februari 2023
Bapenda Kota Bandung Bakal Merelaksasi PBB

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kota Bandung dilanda inflasi, Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung pertimbangkan untuk merelaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami tidak ingin memberatkan warga Kota Bandung, karenanya, kami mempetimbangkan untuk memberikan resesi bagi warga Kota Bandung dalam pembayawarn PPB tahun ini,” ujar Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen.

Lelaki yang akrab disapa Zul ini mengatakan, pihaknya akan membicarakan kemungkinan relaksasi ini dengan Wali Kota Bandung, untuk mengetahui kemungkinan dan mendapatkan persetujuannya.

“Sebelum memberlakukan relaksasi ini, kami memang harus membicarakan hal ini dengan Pak Wali,” tegasnya.

Baca juga:   PBB Peringatkan Lagi Militer Myanmar Hentikan Kekerasan

Seperti dikethui, pemberian relaksasi PBB ini, sudah diberikan sebelumnya, ketika Kota Bandung dilanda pandemi. Sekarang meski pandemi sudah mereda, perkonomian warga belum kembali normal karena Kota Bandung dilanda inflasi.

Zul menegaskan, tahun ini target raihan PBB Kota Bandung sebesar Rp 600 miliar. Nilai ini turun dibandingkan tahun sebelumnya dengan target Rp670 miliar namun dengan capaian Rp540 miliar.

Zul pihaknya berharap tahun ini target PBB bisa naik dan tercapai 100 persen, lantaran ada kenaikan NJOP.

“Namun dengan rencana pemberian relaksasi, kami juga tidak bisa berharap banyak,” tuturnya.

Baca juga:   PBB : Myanmar Berisiko Alami Konflik Seperti Suriah

Di sisi lain, Zul mengapresiasi warga Kota Bandung yang sudah dengan penuh kesadaran membayar PBB tepat waktu dan tepat jumlah. Hal ini terlihat dari tingkat kepatuhan pembayaran PBB di Kota Bandung 2022 mengalami peningkatan hingga 75 persen. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 60 persen.

“Naik 10 persen itu sudah lumayan. Karenanya kami mengucapkan banyak terimakasih kepada warga yang sudah membayar PBB tepat waktu dan tepat jumlah,” tegasnya.

Bapenda Kota Bandung Kerja Sama dengan Kejati Bandung

Zul menjelaskan, seagai upaya untuk mencapai target raihan PBB tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bandung, untuk menagih piutanng pajak PBB.

Baca juga:   Tahun 2021 PBB di Bandung Ditargetkan Rp700M

“Kami akan memaksimalkan piutang PBB yang kurang lebih sebanyak 25 persen,” terangnya.

Dengan konsentrasi penagihan ada di objek pajak dengan kategori buku 2 dan buku 3 yang membayar PBB sebesar Rp1 juta-Rp5 juta.

“Kami melibatkan pihak kejaksaan karena potensi dari PBB itu cukup besar. Harapannya, dengan melibatkan pihak kejaksaan penagihan diharapkan akan lebih efektif dan hasilnya akan lebih maksimal,” harapnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bapenda Kota Bandungpajak bumi dan bangunanPBB


Related Posts

TNI gugur Lebanon
HEADLINE

TNI Gugur di Lebanon Hari Ini Diserahkan ke Keluarga di Cimahi

4 April 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

4 Januari 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.