CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Jemput Bola, Disdukcapil Kota Bandung Layani Registrasi Digital ID

Nissa Ratna
8 Februari 2023
Jemput Bola, Disdukcapil Kota Bandung Layani Registrasi Digital ID

Jemput Bola, Disdukcapil Kota Bandung Layani Registrasi Digital ID (Foto: Humas Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID. Pemkot Bandung akan memulainya dari para pegawainya, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN.

Layanan Registrasi digital ID digelar secara jemput bola melalui Mepeling (Mobil Pelayanan Keliling). Layanan IKD tersebut renacananya terjadwal dimulai 6-21 Maret 2023.

Analis Kebijakan Ahli Muda Subkor Administrasi Kependudukan, Widi Munajat menyampaikan, penyelengaraan IK.

Didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi.

“Dengan adanya IKD ini, kita harapkan pengurangan penggunan kertas serta memudahkan pelayanan yang tadinya memfotokopi, ke depannya akan barcode,” jelasnya.

Baca juga:   Aksi Hari Lingkungan Hidup, Massa Desak Pemprov Jabar Bertindak

Registrasi Terjadwal

Widi kemudian menjelaskan layanan registrasi digital ID akan terjadwal dimulai dari pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, akademisi, hingga masyarakat umum.

“Sesuai dengan surat pak Sekda akan standby di balai kota dari tanggal 6-10 Maret untuk mencakup pegawai di lingkungan balai kota. Kemudian setelah tanggal 10 Maret akan terpecah ke seluruh pegawai di seluruh OPD sampai dengan 21 Maret. Lalu ke depannya akan menyasar akademisi hingga masyarakat umum” jelasnya.

Baca juga:   Penjual Kulit Ketupat Laris Manis di Bandung Jelang Idul Adha

Widi juga mengajak pegawai di lingkungan Pemkot Bandung untuk bersama-sama menyukseskan Identitas Kependudukan Digital guna keamanan data, otorisasi, dan verivikasi publik agar lebih terjamin.

Dalam Identias Kependudukan digital terdapat enam jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi ponsel, yakni KTP, KK, NPWP, Kartu Vaksin, Kartu Pemilih Tetap untuk Pemilu tahun 2024, dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Sebagai informasi, IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Baca juga:   Jelang Lebaran, Hotel Kucing di Bandung Kebanjiran Pesanan

Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Dalam pembuatan IKD, masyarakat cukup menyiapkan tiga syarat, yakni KTP Elektronik, telepon seluler android versi 5 keatas, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan Kantor Disdukcapil Kota Bandung serta Mall Pelayanan Publik Kota Bandung serta Mobil Pelayanan Keliling Mepeling Kota Bandung (Mepeling). (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: disdukcapil Kota bandung


Related Posts

sidak kependudukan
HEADLINE

Disdukcapil Bandung Lakukan Sidak, 59 Pendatang Urus Data Kependudukan

25 Maret 2026
KTP-el
HEADLINE

KTP-el Terbatas, Disdukcapil Bandung Sediakan Alternatif Digital

9 Januari 2025
layanan Disdukcapil Kota Bandung
HEADLINE

Inovasi Layanan Disdukcapil Bandung: Dari Mall ke Aplikasi

28 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.