CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

Tindaklanjuti Rekomendasi OJK, Bumiputera Siap Sehatkan Keuangan

Tiwi Kasavela
12 Februari 2023
logo_ajb_bumiputera

ilustrasi (foto : Antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 menyambut baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengeluarkan surat pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Bumiputera.

“Ini momentum bersejarah bagi Bumiputera dan menjadi babak baru dalam upaya penyehatan keuangan perusahaan agar kembali sehat dan dapat terus berusaha. Sehingga memberi manfaat bagi seluruh anggotanya,” kata Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari di Jakarta, Sabtu, (11/2/2023).

Ia mengatakan Bumiputera bergerak cepat melakukan tiga tahapan penyehatan keuangan perusahaan untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pemegang polis, pekerja dan
agen.

“Hal ini sesuai dengan arahan OJK agar Bumiputera segera melakukan langkah-langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik,” katanya.

Pertama, tahap Penyelamatan berfokus pada pemenuhan likuiditas perusahaan untuk memenuhi kewajiban klaim tertunda.

Baca juga:   Sidang Sengketa TPA Sarimukti: PT Baladewa Tetap diakui sebagai Pemenang Tender

Kedua, tahap Penyehatan beriringan dengan upaya penyelamatan. Berfokus memperbaiki kondisi perusahaan penyelesaian kewajiban kepada pemegang polis, menjaga kesinambungan operasional perusahaan pada waktu yang akan datang.

Ketiga, tahap Transformasi. Pada tahap ini perusahaan berjalan normal, beban pembayaran kewajiban kepada Pemegang Polis dan Pihak Ketiga sudah terurai dan terselesaikan, memastikan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), digitalisasi produk asuransi dan produk operasional.

“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota pemegang polis, para pekerja dan agen untuk mendukung proses dan tahap demi tahap berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi semuanya,” katanya.

Diketahui pernyataan tidak keberatan atas RPK Bumiputera dikeluarkan setelah sebelumnya OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) d.h. Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi Bumiputera serta pihak independen dan profesional lainnya.

Baca juga:   Karyanya Pernah Dipakai Artis K-Pop, Ridwan Kamil Tawarkan Ini pada Perajin Kulit Garut

Surat Pernyataan tidak keberatan OJK atas RPK itu telah disampaikan oleh
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono kepada RUA d.h. BPA dan Manajemen Bumiputera pada 10 Februari 2023 di Kantor OJK.

RPK Bumiputera memuat serangkaian program yang disusun Bumiputera dengan mengedepankan prinsip-prinsip Usaha Bersama.

Prinsip Usaha Bersama tercantum di Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 dan Undang -undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), terutama di Bab VII yang memuat mengenai Asuransi Usaha Bersama.

Baca juga:   E-voting Jadi Langkah Strategis Sehatkan Bumiputera

Prinsip utama Usaha Bersama adalah kebersamaan dalam pengelolaan usaha berdasarkan Undang-undang, juga terkait menerima pembagian keuntungan dan kerugian usaha.

Sebagai informasi bahwa tertera dalam Anggaran Dasar Bumiputera Pasal 6 yang menyatakan berdiri tanpa modal dasar, pasal 7 terkait keanggotaan Bumiputera, dan Bab IX ayat 36-38 terkait Pembagian Laba, Dana cadangan dan Kerugian.

Sedangkan dalam UU P2SK Pasal 53 ayat 2 poin e, yang tertulis: menerbitkan produk asuransi yang menimbulkan pembagian keuntungan dan kerugian atas kegiatan Usaha Bersama bagi anggota.

“Dalam waktu dekat kami akan memulai penyampaian informasi kepada pemegang polis dengan membentuk Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda kepada pemegang polis dan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi,” kata Irvandi. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Bumiputera


Related Posts

logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Sehatkan Keuangan, Bumiputera Mulai Cairkan Klaim Tertunda Pempol

7 Maret 2023
Pembayaran Polis Tertunda, Ini Penjelasan Bumiputera
PASNUSANTARA

Pembayaran Polis Tertunda, Ini Penjelasan Bumiputera

18 Februari 2023
Ini Dia Hasil Pertemuan Ombudsman, OJK dan Bumiputera
PASBISNIS

Ini Dia Hasil Pertemuan Ombudsman, OJK dan Bumiputera

23 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.