CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBISNIS

AJB Bumiputera 1912 Segera Jalankan RPK, Begini Penjelasannya

Tiwi Kasavela
26 Februari 2023
logo_ajb_bumiputera

ilustrasi (foto : Antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM–Juru Bicara RUA d/h BPA RM. Bagus Irawan menyampaikan tetkait Pernyataan Tidak Keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912” oleh OJK RI, tertuang dalam Surat Nomer SR-1/D.05/2023 tanggal 10 Februari 2023.

Dimana OJK RI melalui Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) Ogi Prastomiyono secara resmi melalui surat nomer S-41/NB.12/2023, mengundang jajaran Rapat Umum Anggota (RUA) dahulu Badan Perwakilan Anggota (BPA), Direksi, dan Dewan Komisaris dengan agenda khusus terkait Tindak Lanjut Rencana Penyehatan Keuangan AJB Bumiputera 1912 beberapa waktu yang lalu.

“Manajemen AJB Bumiputera 1912 melakukan akslerasi terkait implementasi RPK ini dengan menerbitkan 6 SK Direksi yang ditandatangani Irvandi Gustari selaku Direktur Utama, tentang Task Force Penyelesaian Klaim Tertunda,” ungkapnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Minggu (26/2/2023).

Terkait hal ini Manajemen telah membentuk Tim Task Force Penyelesain Klaim Tertunda AJB Bumiputera 1912 yang ada di tingkat pusat sampai ke tingkat wilayah dan cabang.

Baca juga:   Jefry Rasyid Minta OJK Ambil Langkah Terhadap Panitia Teknis Tim Penyedia Jasa IT Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912

Sebagaimana diatur dalam pasal 38, Anggaran Dasar Bumiputera 1912, maka akan terjadi penurunan nilai manfaat (PNM) polis, oleh sebab itu diperlukan tim komunikasi untuk bisa memberikan informasi secara jelas dan detail kepada para pemegang polis.

Di tingkat pusat tim ini terdiri dari (bidang komunikasi), (bidang pendanaan), (bidang IT dan validasi pembayaran klaim) serta (bidang pengawasan monitoring dan evaluasi).

Di tingkat wilayah ada (bidang komunikasi dan pembayaran klaim tertunda) dan (bidang optimalisasi asset). Untuk tingkat cabang ada (bidang komunikasi) dan (penyelesaian klaim tertunda).

Dari informasi yang diterima dari 20 wilayah kantor AJB Bumiputera 1912 yang tersebar dari ujung Aceh sampai Papua, telah banyak dilaporkan para pemegang polis yang menyatakan setuju dan menandatangani surat peryataan persetujuan penurunan nilai manfaat (PNM).

Baca juga:   Dicari Lima Sosok Komisioner Baznas Kota Bandung 2021-2026

Jumlahnya dari hari ke hari makin bertambah banyak. Akan kami sampaikan secara detail jumlahnya di akhir bulan Februari ini. (saat ini sudah mencapai lebih dari 10.000 orang).

Pertanyaan yang sering ditanyakan pempol adalah terkait soal penurunan nilai manfaat (PNM).

“Sejatinya penurunan nilai manfaat (PNM) bertujuan adalah memastikan setiap pemegang polis masih menerima haknya, meskipun tidak utuh karena harus turut bersama menanggung
kerugian perusahaan sebagaimana di atur dalam pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera 1912,” paparnya.

Sebaliknya bila tidak dilakukan penurunan nilai manfaat (PNM), bisa saja pemegang polis tidak mendapatkan hak nya serupiah pun.

Saat ini Manajemen sedang ber-progres terkait persiapan Penyelesain Klaim Tertunda AJB Bumiputera 1912.

“OJK RI juga telah memberikan persetujuan untuk pencairan Dana Jaminan, Disamping itu saham Mariem yang dimiliki juga akan dilepas oleh AJB Bumiputera 1912,” ulasnya.

Baca juga:   Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera Minta e Voting Diterima Bulat atau Diulang Penuh, Ini Alasannya

Beberapa asset milik AJB Bumiputera 1912 (Hotel Bumi Surabaya, Tanah TB Simatupang, Joint Venture Gedung Wisma dan Tanah Setiabudi) juga akan diproses, beberapa investor yang tertarik sudah melakukan pendekatan untuk berproses pada format jual beli.

“Semua akan masuk dalam rekening yang terpisah sehingga tim taks force bisa melakukan monitoring agar akuntabilitasnya tetap terjaga,” tambahnya.

Mengingat RPK secara hukum telah mendapat persetujuan (syah) dari pihak regulator dalam hal ini OJK RI, maka semua element yang ada (BPA, Manajemen, & Pemegang Polis), harus taat dan menjalankan apa yang sudah ada dan tertuang dalam RPK. Tentunya semua tindakan yang akan menghalangi dan mempersulit pelaksaaan RPK bisa saja dianggap tindakan melawan hukum.

“Oleh sebab itu semua pihak tetap di harapkan bisa menjaga suasana yang kondusif dalam pelaksanaan RPK ini,” pungkasnya.(*/Tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: AJB Bumiputera


Related Posts

Pempol AJB Bumiputera 1912 Korwil Jabar Bantu Korban Gempa Cianjur
PASJABAR

Pempol AJB Bumiputera 1912 Korwil Jabar Bantu Korban Gempa Cianjur

27 November 2022
logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Pemegang Polis Merasa Kecewa Hasil SLB BPA AJB Bumiputera

23 Juni 2022
logo_ajb_bumiputera
PASBISNIS

Begini Laporan Keuangan AJB Bumiputera 1912 Per 31 Desember 2021

7 Juni 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.