BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Adanya laporan dari masyarakat perihal sejumlah pemuda yang tengah mabuk-mabukan di jalan raya, petugas kepolisian Polsek Margaasih langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (3/4/2023) malam. Setelah dilakukan penyidikan, sebanyak delapan pemuda diamankan petugas beserta barang bukti yaitu sejumlah botol miras sisa minum.
Pihak kepolisian pun memanggil orangtua dari para pemuda tersebut dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa.
Petugas dari Polres Cimahi juga dalam operasi cipta kondisi pada bulan Ramadan ini, pihaknya mendatangi warung jamu yang menjual minum-minuman keras secara ilegal di kawasan Cimahi.
“Kami menyita ratusan botol miras berbagai merek dari pedagang,” kata Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto, Senin (3/4/2023).
Petugas kepolisian Polres Cimahi maupun Polsek Margaasih akan terus melakukan operasi cipta kondisi di bulan Ramadan. Supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. (uby)







