CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Sosial Hilman Analisis Strategi Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengembangan Sumberdaya PPID di Banten

Nurrani Rusmana
17 April 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman pada Senin (17/4/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman pada Senin (17/4/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman pada Senin (17/4/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pengembangan Sumberdaya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Propinsi Banten.

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman. (Foto: ran/pasjabar)

Hilman mengatakan Keterbukaan Informasi Publik di propinsi Banten dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukan Informasi Publik. Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2012 tentang Tata-kelola Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Baca juga:   Pastv || Gus Ahad Basmi Pungli Di Sekolah

Menurutnya, implementasinya saat ini belum maksimal karena kurang ditunjang dengan sumberdaya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta sumberdaya lainnya.

Hasil Penelitian

Hilman menjelaskan hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah utama dari Implementasi Keterbukaan Informasi Publik dalam pengembangan sumber daya PPID Utama dan PPID pelaksana di organisasi perangkat daerah (OPD) adalah kurangnya Inovasi untuk melaksanakan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

“Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak terbukanya informasi publik di Propinsi Banten adalah kurangnya Komitmen dari pimpinan badan Publik,” katanya.

“Lalu, bagaimana agar Keterbukaan Informasi Publik dan pengembangan sumberdaya PPID dapat menunjang tercapainya propinsi Banten menjadi Informatif tingkat Nasional yaitu dengan cara penguatan sumber daya manusia di PPID, dukungan anggaran, serta menerbitkan berbagai regulasi berupa Peraturan Gubernur, Keputusan Gubernur yang berkaitan dengan Implementasi Keterbukaan Informasi Publik,” sambungnya.

Baca juga:   Lembaga Kemahasiswaan Unpas Ramaikan Hari Anti Narkoba Internasional

Kemudian strategi untuk mendukung tercapainya propinsi Banten Informatif tingkat Nasional dengan menggunakan perspektif Mazmanian dan Sebatier terhadap dimensi, mudah tidaknya masalah di kendalikan, variabel diluar kebijakan yang mempengaruhi proses implementasi, dan dimensi kemampuan kebijakan menstruktur proses implementasi yang sekaligus menjadi Novelty penelitian ini adalah perlu ditambahkan dengan tiga hal.

“Pertama, adanya Komitmen atasan badan publik. Kedua, meningkatkan Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di propinsi Banten. Ketiga, Inovasi terhadap layanan informasi publik melalui pengembangan website bantenprov.go.id. pada kategori informasi Berkala, setiap saat, Sertamerta dan Informasi yang di kecualikan,” jelasnya.

IPK Hilman sebelum sidang terbuka adalah 3.58 dan IPK sidang terbuka 3.47. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Hilman dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.56 dengan yudisium sangat memuaskan.

Baca juga:   Wandi Kuswandi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Angkat Tema Pencemaran Nama Baik

Kesan Hilman Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman. (Foto: tie/pasjabar)

Hilman mengaku mempunyai kesan yang paling mendalam selama melanjutkan pendidikan S3 di Pascasarjana Unpas. Menurutnya Pascasarjana Unpas berbeda dari kampus lainnya.

“Ternyata di Pascasarjana Unpas ini berbeda dari kampus yang lain, penuh dengan kekeluargaan, penuh daya dukung, daya dorong dan ini sangat terasa,” katanya.

Hilman mengajak kepada siapapun khususnya warga Banten serta pejabat yang ada di Provinsi Banten untuk terus meningkatkan pendidikan di Perguruan Tinggi.

“Saya merekomendasikan kuliah di Pascasarjana Unpas. Supaya proses dan nilai-nilai keilmuan juga relatif lebih mudah didapat,” pungkasnya. (ran)

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Hilman pada Senin (17/4/2023).
(Foto: tie/pasjabar)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.