CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Warga Titipkan Kendaraan di Polresta Bandung Selama Mudik Lebaran

Fal Ulul Ilmi
17 April 2023
Warga Titipkan Kendaraan di Polresta Bandung Selama Mudik Lebaran

Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat ramai-ramai menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolresta Bandung pada Senin (17/4/2023). (Foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat ramai-ramai menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Mapolresta Bandung pada Senin (17/4/2023). Hal itu guna untuk mengantisipasi pencurian pada saat rumah ditinggal mudik Lebaran.

Penitipan ini gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran. Tidak hanya di Polresta Bandung, penitipan gratis ini juga bisa dilakukan di seluruh Polsek di Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Peringati Hari Koperasi ke-76, Bupati Bandung Harap Koperasi Bisa Masyarakat Rasakan Manfaatnya

Syaratnya pun cukup mudah, warga hanya menunjukkan surat kelengkapan bermotor dan menitipkan kartu identitasnya baik itu KTP maupun identitas lainnya. Setelah itu mereka memberitahu estimasi tanggal pulangnya. Hal ini untuk memudahkan pendataan oleh petugas kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memastikan penitipan kendaraan di Polresta Bandung maupun di Polsek dijamin aman dan gratis, sebab petugas berjaga 24 jam. Dengan menitipkan kendaraan di Polresta, warga tidak perlu hawatir lagi saat mudik.

Baca juga:   Polresta Bandung Gelar Diskusi Dan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

Dirinya juga menghimbau agar anggota Bhabinkamtibmas menginformasikan kepada warga agar tidak menyimpan kendaraan mereka di dalam rumah pada saat mudik dan lebih baik dititipkan ke Polresta Bandung ataupun Polsek.

“Saya mengimbau kepada Bhabinkamtibmas agar menginformasikan kepada masyarakat bagi rumahnya yang ditinggalkan dalam keadaan kosong. Dan yang mobil dan motornya ditinggalkan di depan rumah silahkan menitipkan kendaraannya di Polresta Bandung atau di Polsek setempat, karena kan Polsek dan Polres penjaganya 24 jam,” imbau Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, (17/4/2023). (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Lebaran 2023musik 2023penitipan kendaraanpolresta bandung


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.