CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Teddy Minahasa Akan Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

Nurrani Rusmana
10 Mei 2023
Teddy Minahasa Akan Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Seumur Hidup

Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa saat menjawab pers usai sidang vonis Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba dituntut penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (9/5/2023).

Setelah sidang Kuasa Hukum Teddy Minahasa yaitu Hotman Paris akan mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup kepada kliennya.

“Setelah sidang putusan vonis tadi menyatakan Teddy dituntut penjara seumur hidup, Teddy meminta untuk ajukan banding,” kata Hotman.

Baca juga:   Ungkit Daya Tarik Wisatawan Lewat Atraksi Bebasis Storynomic Tourism

Dilansir dari ANTARA, Hotman mengatakan bahwa selain meminta banding, Teddy juga bingung karena banyak hal yang tidak dipertimbangkan.

“Teddy sudah mengeluarkan perintah agar pada tanggal 28 September musnahkan, tetapi kok masih ada penjualan Oktober? Antara September sampai Oktober, jaksa maupun hakim tidak mempertimbangkan apakah ada bukti bahwa Teddy masih suruh jual,” ungkap Hotman.

Baca juga:   Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi

Harusnya, kata Hotman, hal tersebut dipertimbangkan. Kalaupun ditolak harusnya dipertimbangkan dulu.

Hotman melanjutkan, tidak ada juga uji laboratorium perbandingan antara sabu yang ada di sini dengan sabu yang ada di Bukittinggi.

Karena itu, pihaknya memastikan akan ajukan banding. “Perjuangan masih panjang. Masih ada banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK),” katanya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kasus narkobaTeddy Minahasa


Related Posts

narkoba
PASBANDUNG

Pengungkapan Narkoba di Podomoro, Kabupaten Bandung

13 Desember 2024
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers ungkap kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
HEADLINE

Irjen Pol Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, 11 Orang jadi Tersangka

15 Oktober 2022
Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi.
PASBANDUNG

Belasan Kasus Peredaran Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cimahi

29 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.