CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Peserta UTBK-SNBT 2023 Gelombang I di Unpad Ada yang Lakukan Pelanggaran

Nurrani Rusmana
14 Mei 2023
Pelaksanaan UTBK-SNBT di Pusat UTBK Unpad, Jatinangor. (Foto: Kanal Media Unpad)

Arsip - Pelaksanaan UTBK-SNBT di Pusat UTBK Unpad, Jatinangor. (Foto: Kanal Media Unpad)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2023 Gelombang I di Pusat UTBK Universitas Padjadjaran berakhir pada Sabtu (13/5/2023). Pada gelombang ini, masih banyak ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan peserta UTBK-SNBT.

Koordinator pelaksana UTBK-SNBT 2023 Unpad Inu Isnaeni Sidiq, M.A., PhD, mengatakan, beberapa jenis pelanggaran yang banyak terjadi di UTBK gelombang I adalah peserta tidak membawa dokumen wajib yang dipersyaratkan. Ada tiga dokumen yang paling sering tidak dibawa peserta, yaitu ijazah yang dilegalisir, kartu identitas, dan kartu peserta. Total ada 15 peserta yang melakukan pelanggaran dokumen.

Baca juga:   Pedagang Tahu Tempe di Pasar Kosambi Bandung Menghilang

“Bila dibandingkan dengan ujian gelombang I di tahun lalu, jumlahnya relatif menurun. Tahun ini tidak ada pelanggaran besar, semuanya relatif lancar,” kata Inu.

Bagi peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan, panitia akan mencatat di berita acara pelaksanaan ujian. Setelah dicek, kata Inu, seluruh datanya tetap memiliki kesesuaian, sehingga peserta tidak dikenakan sanksi besar yang bisa menghambat ujiannya.

Lebih lanjut Inu mengatakan, untuk gelombang ini, ada empat peserta yang terlambat melebihi waktu ujian. Panitia tidak menoleransi peserta UTBK yang datang terlambat. Dipastikan, peserta yang terlambat tersebut tidak bisa mengikuti ujian di tahun ini.

Baca juga:   Pengembangan Bidang Akademik, Unpad Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi di Jepang

“Peserta tidak bisa ikut ujian di tahun ini karena tidak ada sesi cadangan ataupun toleransi para peserta dengan alasan apa pun,” imbuhnya.

Menghadapi UTBK-SNBT gelombang II, Inu mengingatkan peserta untuk kembali mempersiapkan dokumen wajib yang harus dibawa saat ujian. “Apa saja yang perlu diperhatikan supaya mereka bisa mempersiapkan lebih baik dan selalu pantau informasi tentang UTBK di laman dan media resmi Unpad,” kata Inu.

Baca juga:   Imbang 2-2 dari Thailand, Timnas Indonesia Kembali Pertahankan Juara Runner Up Dalam Piala AFF 2020

Inu juga memastikan fasilitas dan layanan yang diberikan panitia dapat memberikan rasa puas di antara peserta di Pusat UTBK Unpad. Pihaknya telah memberikan survei terkait kepuasan peserta akan layanan dan fasilitas Unpad.

“Mudah-mudahan peserta bisa merasa puas terhadap fasilitas yang disediakan dan mereka bisa diterima di program studi yang diinginkan,” tutupnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: unpadUTBK-SNBTUTBK-SNBT 2023


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.