CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menkominfo

Nurrani Rusmana
18 Mei 2023
Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi BAKTI Kominfo. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan akan mengawal kasus tersebut.

Dilansir dari ANTARA, Mahfud MD meminta publik menunggu proses hukum dan peradilan berjalan atas kasus hukum tersebut.

“Jadi, yakinlah dan tunggu saja proses peradilan atas kasus yang dihadapi Pak Plate ini. Sebagai Menkopolhukam, saya akan terus mencermati dan mengawal,” kata Mahfud dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi @mohmahfudmd, seperti dikutip di Jakarta, Kamis (18/5/2023).

Dalam unggahan yang sama, Mahfud juga menyampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi BAKTI Kominfo, termasuk akhirnya menetapkan Johnny sebagai tersangka.

Baca juga:   Syahrul Yasin Limpo Umrah Pakai Uang Hasil Korupsi

“Saya tahu bahwa kasus ini sudah diselidiki dan disidik dengan cermat karena selalu beririsan dengan tudingan politisasi. Keliru sedikit saja, bisa dituduh politisasi hukum di tahun politik,” tambahnya.

Oleh karena itu, dia yakin Kejagung telah mengantongi dua alat bukti kuat hingga menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

“Apabila Kejaksaan menunda penetapan tersangka itu, manakala telah mengantongi dua alat bukti yang kuat, maka itu justru bertentangan dengan hukum,” katanya.

“Kalau sudah yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka; tetapi jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, maka itu bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, (maka) memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan,” jelas Mahfud.

Baca juga:   Jokowi Persilakan Jika Mahfud MD Ingin Keluar Kabinet

Penetapan Tersangka Menunggu Waktu Lama

Mahfud juga menyampaikan Kejagung telah cukup teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Dia menyebut penetapan tersangka itu menunggu waktu yang tidak singkat karena penyidik memerlukan waktu kembali mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.

“Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan; tetapi kalau hukum sudah menyatakan ada buktinya, dua alat bukti cukup, dan anda yakin dibawa ke pengadilan bisa membuktikan, segera tersangkakan. Sebenarnya, ini sudah agak tertunda satu atau dua minggu ya, karena diteliti lagi agar tidak salah, agar tidak menjadi isu politik,” ujar Mahfud MD.

Baca juga:   Mahfud MD Klarifikasi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Begini Katanya

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BTSJohnny G PlatekorupsiMahfud MDmenkominfo


Related Posts

BTS comeback
HEADLINE

BTS Rilis MV “2.0”, Tembus 11 Juta Penonton dalam Waktu Singkat

2 April 2026
BTS: The Comeback Live
HEADLINE

BTS “The Comeback Live” Tembus Puncak Netflix Top 10 Global

24 Maret 2026
Run BTS
HEADLINE

Menjelang Comeback, Run BTS Kembali Kuasai Tangga Lagu Billboard

7 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.