CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ketentuan Sertifikat Jalur Prestasi Perlombaan PPDB Kota Bandung Jenjang SMP

Nurrani Rusmana
26 Mei 2023
Ketentuan Sertifikat Jalur Prestasi Perlombaan PPDB Kota Bandung Jenjang SMP

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Prestasi perlombaan/penghargaan pada PPDB Kota Bandung 2023 dilakukan berdasarkan skor tertinggi sertifikat kejuaraan atau penghargaan.

Jika terdapat calon peserta didik yang memiliki skor sama, maka seleksi untuk pemenuhan Daya Tampung atau Kuota terakhir menggunakan akumulasi skor sertifikat kejuaraan atau penghargaan sejenis.

Pendaftar luar Kota Bandung yang mengikuti jalur prestasi perlombaan/penghargaan, seleksi dilakukan bersama pendaftar dalam Kota Bandung dengan memprioritaskan Calon Peserta Didik dari Daerah Kota.

Jumlah pilihan sekolah untuk pendaftar dalam Kota Bandung terdapat dua pilihan sekolah. Sedangkan untuk pendaftar dari luar kota terdapat satu pilihan sekolah.

Baca juga:   Catat Ini Jadwal PPDB Tahap Dua Kota Bandung

Jalur prestasi perlombaan pada PPDB Kota Bandung 2023 diprioritaskan bagi perlombaan atau penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB (1 Juli 2020 s.d 31 Desember 2022).

Ketentuan Sertifikat Perlombaan Jalur Prestasi Perlombaan/Penghargaan jenjang SMP

  1. Sertifikat Perlombaan diunggah di laman: ppdb.bandung.go.id saat tahapan input data berlangsung
  2. Sertifikat perlombaan merupakan hasil kejuaraan yang diselenggarakan baik oleh pemerintah, organisasi, lembaga ataupun pihak lain yang berwenang
  3. Sertifikat penghargaan merupakan apresiasi yang secara khusus diberikan atas penemuan, inovasi, dedikasi seseorang (bukan partisipasi kegiatan) yang diberikan oleh pemerintah, organisasi atau pihak lain yang berwenang
  4. Sertifikat perlombaan/penghargaan ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi profesi atau lembaga sesuai dengan kewenangannya pada level kejuaraan dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Sertifikat perlombaan tingkat kota dan provinsi paling rendah ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi atau lembaga tingkat kota
  • Sertifikat perlombaan tingkat nasional paling rendah ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi atau lembaga tingkat provinsi
  • Sertifikat perlombaan tingkat internasional paling rendah ditandatangani oleh pejabat pemerintah atau organisasi atau lembaga tingkat nasional atau negara
  1. Sertifikat perlombaan/penghargaan adalah sertifikat atau piagam yang dikeluarkan secara resmi oleh lembaga pemerintahan, organisasi profesi atau lembaga penyelenggara
  2. Kejuaraan yang dimaksud pada sertifikat perlombaan merupakan kejuaraan utama (bukan madya, bina dan lain sebagainya) yaitu juara 1,2, atau 3
  3. Sertifikat penghargaan Tahfidz (hafalan Al-Quran) dilengkapi dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Selanjutnya dilakukan Validasi hafalan oleh Tim yang dibentuk Dinas Pendidikan
  4. Sertifikat perlombaan/penghargaan merupakan sertifikat yang dikeluarkan tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Desember 2022.
Baca juga:   Drama O Classico: Mourinho Diusir Wasit, Sebut Staf Porto Hina Profesionalismenya

Verifikasi dan validasi sertifikat perlombaan/penghargaan dilaksanakan pada 22 Mei-11 Juni 2023 oleh tim verifikasi dan validasi. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: jalur prestasijalur prestasi perlombaanPPDB Kota BandungSMP


Related Posts

TKA SD SMP 2026
HEADLINE

TKA 2026 Bukan Penentu Lulus, Wamen Fajar Ungkap yang Sebenarnya Dinilai

2 April 2026
ppdb kota bandung
HEADLINE

PPDB Kota Bandung, Pj Gubernur Jabar: Harus Bersih, Transparan dan Sesuai Aturan

28 Mei 2024
ppdb kota bandung
PASPENDIDIKAN

PPDB 2024/2025 Kota Bandung Sudah Mulai, Cek Situs Resminya

23 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.