CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung

Nissa Ratna
27 Mei 2023
Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung

Mahasiswa FH Unpas Perdalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara Di Rupbasan Kelas I Bandung (Foto: unpas.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pasundan yang tergabung dalam Angrahatana Pasundan Moot Court (APMC) belum lama ini mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung pada agenda Legal Visit.

Ketua Umum APMC Berlian Burhanizzultan mengatakan, Legal Visit ke Rupbasan Kelas I Bandung bertujuan menambah pengetahuan mahasiswa terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dalam perspektif penilaian aset.

Didampingi Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani, mahasiswa diajak meninjau gudang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, sekaligus dijelaskan terkait status hukumnya.

Baca juga:   Pengamanan Pertandingan Piala Dunia U-17 Babak Penyisihan Group F Berjalan Tertib

“Kami juga diperbolehkan mengabadikan foto dengan objek-objek mewah seperti mobil sport, sepeda motor, dan lain-lain,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Pada tahun 2021 lalu, FH Unpas juga pernah melakukan penelitian di Rupbasan Kelas I Bandung karena perannya dinilai menarik.

Rupbasan berperan menyimpan barang sitaan negara untuk menunjang proses peradilan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Sayangnya, tupoksi Rupbasan jarang tersentuh dan jadi bahasan pokok di lembaga pendidikan.

Baca juga:   Kendaraan Listrik Solusi Indonesia Perangi Polusi Udara

Dari hasil tinjauan dan penelitian tersebut, praktik merawat barang rampasan akhirnya dijadikan materi baru di lab FH Unpas, di samping praktik litigasi, legal drafting, dan kontrak yang sudah lebih dulu dijadikan materi praktik di lab hukum.

“Berdasarkan keterangan Karupbasan, perawatan barang dan benda sitaan negara di Rupbasan Kelas I Bandung merujuk pada UU Pemasyarakatan No. 12 Tahun 1995 dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,” lanjutnya.

Baca juga:   Ellya Niken Prastiwi Ulas Strategi Implementasi Kebijakan Jaminan Kesehatan

Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani mengapresiasi kunjungan mahasiswa FH Unpas.

Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi corong informasi terkait tupoksi Rupbasan yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat. Terlebih, Rupbasan Kelas I Bandung telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Lembaga penegak hukum akan semakin kuat jika bersinergi dengan lembaga pendidikan. Kami membuka ruang, siap menerima masukan, dan mudah-mudahan bisa melahirkan inovasi baru dalam manajemen benda sitaan dan barang rampasan negara,” pungkasnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: FH UnpasMahasiswa FH UnpasMahasiswa unpasunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Hipertensi Disebut Silent Killer, Dokter Unpas Ingatkan Pemeriksaan Rutin

1 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.