CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASKESEHATAN

Gigitan Anjing Rabies di TTS Mengakibatkan 3 Orang Meninggal Dunia

Nurrani Rusmana
17 Juni 2023
Gigitan Anjing Rabies di TTS Mengakibatkan 3 Orang Meninggal Dunia

Ilustrasi - Anjing diduga rabies diikat di salah satu rumah. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

KUPANG, WWW.PASJABAR.COM – Jumlah orang yang meninggal akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi 3 orang.

Dilansir dari ANTARA pada Sabtu (17/6/2023), jumlah tersebut diungkapkan oleh Dinas Peternak dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Sudah tiga orang yang meninggal karena terlambat menerima vaksin antirabies (VAR),” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan Dianar Atti dari So’e, Kamis (15/6/2023) lalu.

Baca juga:   Empat Pilar Diet Gizi Seimbang

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan perkembangan kasus gigitan rabies di kabupaten tersebut yang hingga kini dilaporkan terus bertambah walaupun sudah ada kejadian luar biasa (KLB) dari pemerintah setempat.

Atti mengatakan bahwa tiga orang itu terdiri dari satu orang dewasa berusia 45 tahun, dua balita lima tahun dan 3,5 tahun.

Untuk orang dewasa yang meninggal pada Mei lalu itu diketahui sudah digigit pada April lalu. Sementara balita lima tahun digigit pada bulan Mei lalu. Sementara balita 3,5 tahun digigit pada 7 Mei lalu.

Baca juga:   Dosen FK Unpas: Pentingnya Dukungan Keluarga untuk Kesehatan Lansia

“Namun, baru dilaporkan digigit anjing pada 31 Mei saat gejala-gejala rabies sudah ada,” kata dia.

Balita berusia 3,5 tahun itu sempat dirawat selama beberapa hari. Namun pada akhirnya pada 13 Juni merenggang nyawa karena sudah tidak tertolong lagi.

Dihubungi terpisah Ketua Satgas Anti Rabies TTS, Addy Tallo mengatakan bahwa mereka yang sudah memiliki gejala rabies sudah tidak mungkin bisa disuntikkan VAR karena sudah pasti tidak akan mempan vaksinnya.

Baca juga:   Idham Azis Akhirnya Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Kapolri

“Mereka terlambat melaporkan, sehingga sulit ditangani lagi,” tambah dia.

Berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) sampai dengan Rabu (14/6/2023) lalu, jumlah kasus gigitan anjing rabies di TTS berjumlah 307 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 90 desa dan 25 kecamatan dari 32 kecamatan di kabupaten Timor Tengah Selatan. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: anjinganjing rabiesrabies


Related Posts

Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026
Jadwal Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar di Kota Bandung
HEADLINE

Jadwal Vaksin Rabies dan Sterilisasi Kucing Liar di Kota Bandung

12 Maret 2024
3 Cara Melindungi Diri Dari Penyakit Rabies
PASKESEHATAN

3 Cara Melindungi Diri dari Penyakit Rabies

3 Oktober 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.