CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Polisi Masih Selidiki Kasus Jual Organ Tubuh Jaringan Internasional

Nurrani Rusmana
23 Juni 2023
Polisi Masih Selidiki Kasus Jual Organ Tubuh Jaringan Internasional

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat diwawancarai di Jakarta, Selasa (20/6/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kasus jual organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat masih diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Dilansir dari ANTARA, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto meminta kepada semua pihak menunggu informasi yang nantinya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Tunggu Dirkrimum (Direktur Kriminal Reserse Umum),” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Baca juga:   Lima Kasus Omicron Ditemukan di Kabupaten Bandung

Karyoto menambahkan, penanganan kasus jual organ tubuh segera tuntas. Saat ini Kepolisian masih melakukan pengembangan.

“Sebentar lagi tuntas, sedang dikembangkan dulu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini penanganan kasus itu masih dalam penyelidikan. Kasus tersebut ditangani oleh Direktorat Kriminal Reserse Umum Polda Metro Jaya.

Baca juga:   September Ada Fenomena Alam Unik di Indonesia, Jabar Termasuk

“Sampai saat ini proses penanganan kasus dugaan penjualan organ tubuh jaringan internasional di Bekasi tersebut masih dalam penyelidikan penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” kata Ramadhan, Kamis (22/6/2023)

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Nomor 5, RT 3 RW 18, Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikabarkan menjadi lokasi penampungan organ ginjal.

Baca juga:   Ridwan Kamil Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Kurangi Kompetisi

Kepolisian menjelaskan telah mengamankan penghuni kontrakan pada Senin (19/6) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Twedi mengatakan, kasusnya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: jual ginjaljual organ tubuh


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.