CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Orasi Ilmiah Prof Subarsyah Bahas Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia

Nurrani Rusmana
10 Juli 2023
Orasi Ilmiah Prof Subarsyah Bahas Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia

Prof Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp1., M.M pada Senin (10/7/2023) telah dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pasundan. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Prof Dr. T. Subarsyah, S.H., S.Sos., Sp1., M.M pada Senin (10/7/2023) telah dikukuhkan menjadi Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Universitas Pasundan.

Prof Subarsyah menyampaikan orasi ilmiah dengan judul “Reposisi Orientasi Penegakan Hukum di Indonesia (Hukum Akomodatif Sebagai Tawaran Pendekatan Penegakan Hukum Bhineka Tunggal Ika”.

Ada serpihan yang melandasi tema ini. Menurutnya menegakan dan membentuk hukum positif Indonesia saat ini ibarat perjuangan menegakan benang basah, dianggap tidak merefrensikan nilai kebhinekaan yang hidup, tumbuh dan dianut masyarakat kebanyakan sebagai hukum yang adil.

Baca juga:   GALERI FOTO: Kolaborasi Seni Pertunjukan Jalanan

“Pada tataran pembentukan dan penegakkannya dipandang terlalu condong pada kepentingan di luar kepentingan hukum. Belum nyata memperjuangkan nilai hukum kebhinekaan yang mengalir dari Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,” kata Prof Subarsyah.

Hukum Sebagai Instrument Kehidupan Masyarakat

Kemudian hukum sebagai instrument kehidupan masyarakat, diperlukan untuk mewujudkan tatanan secara harmonnis-integratif. Tanpa hadirnya hukum akomodatif integratif maka tidak akan ada kehidupan persatuan dan kesatuan yang harmonis.

“Keragaman nilai sebagaimana sudah diikat dengan semboyan Konstitusi Negara Bhineka Tunggal Ika semestinya keniscayaan untuk dijadikan fondasi bangunan hukum Nasional Indonesia yakni Hukum Positif Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya.

Baca juga:   Prof. Dr. Dadang Mulyana Resmi Sandang Jabatan Guru Besar di Unpas

Prof. Subarsyah menegaskan bahwa Reposisi Orientasi penegakan hukum berbasis pendekatan nilai ke-Bhineka Tunggal Ika-an tersirat dalam makna Pembukaan UUD NRI 1945 yang memformalkan Pancasila sebagai dasar falsafah negara (philosopische grondslag).

“Hukum akomodatif harus dengan makna model pendekatan sebagai alat bagi negara dalam proses pembentukan hukum, pembangunan dan penegakan hukum yang akan menurunkan nilai luhur Bhineka Tunggal Ika ke dalam Hukum Positif Indonesia,” tegasnya.

Baca juga:   Unpas Tambah 3 Guru Besar Lagi, Kado Bagi Prof Eddy Diakhir Kepemimpinan Sebagai Rektor

Ia menjelaskan model pendekatan hukum akomodatif ini tentunya bukanlah final yang tidak memiliki kelemahan. Terutama ketika realitasnya secara empiris harus berhadapan dengan sinsitifitas masing-masing hukum yang hidup di masyarakat (Living Law) yang telah mapan, tumbuh dan hidup ber-bhineka.

“Itulah sebabnya, jiwa dan semangat nasionalisme perlu hadir lebih dulu untuk dijadikan fondasi dalam rangka mewujudkan hukum positif ‘Ika’. Tanpa menghancurkan hukum yang hidup di masyarakat yakni hukum ‘Berbhineka’,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: guru besar unpasorasi ilmiahProf. Subarsyah


Related Posts

Guru Besar Unpas
HEADLINE

Pengukuhan 9 Guru Besar Unpas, Perkuat Posisi sebagai Kampus dengan Profesor Terbanyak di Jabar dan Banten

9 Mei 2026
Ketua umum paguyuban Pasundan Shalatkan prof barsyah
HEADLINE

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Shalatkan Alm Prof.T.Subarsyah

4 Oktober 2025
Prof.T. Subarsyah Meninggal Dunia
HEADLINE

Guru Besar Hukum Unpas Prof.T. Subarsyah Meninggal Dunia

4 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.