CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Segera Eksekusi Lahan Kebun Binatang Bandung

Putri
24 Juli 2023
Pemkot Segera Alihkan Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

Kebun Binatang Bandung (Foto : Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Melewati batas waktu surat peringatan dari Pemkot Bandung, lahan Kebun Binatang Bandung akan dieksekusi dalam waktu dekat.

“Kami sudah mengirimkan surat peringatan kepada pihak Yaysan Marga Satwa, namun sampai sekarang belum ada tanggapan. Jika satu kali lagi dikirim surat peringatan dan mereka tidak mengindahkan, maka akan kami lakukan penyegelan,” ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan, Senin (24/7/2023).

Ema menegaskan, bahwa yang dieksekusi adalah tanah yang memang diputuskan pengadilan, milik Pemkot Bandung. Karena hanya itu yang dinyatakan milik Pemkot Bandung.

“Jadi, kami hanya mengamankan aset milik kami, sesuai dengan Perda BMD (Barang Milik Daerah,red) Nomor 18 Tahun 2018, di mana kami harus mengamankan aset milik kami,” tambah Ema.

Baca juga:   Lahan Kompleks Kota Baru Parahyangan Bermasalah

Untuk pemeliharaan sendiri, Ema mengatakan akan dilakukan oleh pihak yang lebih kompeten seperti Perhimpunan Kebun Binatan Se-Indonesia (PKBSI).  Jumlah satwa di Kebun Binatang Bandung sendiri sebanyak 664 ekor yang terdiri dari 123 jenis binatang. Mulai dari reptil, unggas dan lain sebagainya.

“Karena Pemkot Bandung tidak mungkin melakukan pemeliharaan, karena tidak ada SDM nya. Saya tidak ingin ada binatang yang terbengkalai karena diurus oleh pihak yang tidak berkompeten. Sehingga, dikhawatirkan kondisi binatangnya menjadi terbengkalai” bebernya.

Baca juga:   Disdukcapil Bandung Lakukan Sidak, 59 Pendatang Urus Data Kependudukan

Proses Peradilan Masih Berjalan

Di sisi lain, Ema mengakui proses peradilan memang masih berjalan, karena ada banding. Namun, pihaknya tidak menyoal hasil pengadilan, melainkan berdasarkan perjanjian kerjasama sewa meyewa antara pihak pengelola dengan Pemkot Bandung.

“Mereka kan, sebelumnya melakukan pembayaran. Hingga pada tahun 2017, tidak ada pembayaran sampai sekarang. Sehingga menjadi hutang bagi mereka,” terangnya.

Di sisi lain, jika piutang ini bisa ditagihkan, Ema mengatakan dananya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lain.

“Memang tidak sangat besar hanya Rp17,7 miliar. Namun jika tertagih bisa digunakan untuk kebutuhan dibidang pendidikan atau kesehatan,” tambahnya.

Baca juga:   Ratusan Lilin Raksasa di Vihara Dharma Ramsi Siap Sambut Imlek 2575

Untuk pengelolaan, Ema mengatakan tetap akan dilakukan oleh Yayasan. Namun jika bermasalah, bukan tidak mungkin akan dikelola oleh Pemkot Bandung.

“Jika dikelola oleh pemerintah, maka kita bisa memberikan gratis untuk tiket masuknya,” tuturnya.

Disinggung mengenai lahan di Kebun Binatang Bandung, Ema mengatakan, dipastikan tidak akan dialih fungsikan.

“Lahan tersebut masih tetap akan dijadikan konservasi lahan, jadi tetap akan menajdi kebun binatang Bandung tidak akan menjadi Kota Bandung, jika tidak ada kebun binatang,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kebun binatang bandungpemkot bandung


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.