BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala LLDIKTI IV Jabar-Banten, Dr. M. Samsuri, M.T. menyerahkan SK Kemendikbudristek kepada dua guru besar Universitas Pasundan (Unpas) pada Senin (7/8/2023) di Gedung A LLDIKTI IV, Jl. P.H.H. Mustofa No. 38, Kota Bandung.
Kedua guru besar yang menerima SK tersebut yaitu Prof. Dr. M. Budiana, S.IP., M.Si. dan Prof. Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si. resmi menerima SK Kemendikbudristek, Senin (7/8/2023). Hal ini berarti guru besar di Unpas kembali bertambah.
Dilansir dari unpas.ac.id, sebanyak 6 guru besar menerima SK Kemendikbudristek pada Senin kemarin. Unpas menyumbang angka terbanyak dengan 2 guru besar, sedangkan 4 guru besar lainnya berasal dari Universitas Bina Bangsa, Universitas Langlangbuana, Universitas Telkom, dan IKIP Siliwangi.
Seluruhnya merupakan guru besar dengan angka kredit 850. Pada agenda yang sama juga dilakukan penyerahan SK Jabatan Akademik Lektor Kepala 700, 550, dan 400.
Penyerahan SK Prof. Budiana dan Prof. Thomas didampingi Wakil Rektor Unpas Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, Alumni, Riset, Agama, dan Budaya Dr. Cartono, M.Pd., M.T.
Prof. Budiana yang saat ini menjabat Wakil Rektor Unpas Bidang Inovasi dan Kerja Sama, serta Ketua KONI Jabar ditetapkan sebagai guru besar bidang ilmu Sistem Politik Internasional.
Sementara Prof. Thomas, Ketua Program Magister Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik Pascasarjana Unpas sekaligus Asesor BAN-PT meraih gelar guru besarnya pada bidang ilmu Administrasi Publik.
Kepala LLDIKTI IV Dr. M. Samsuri, M.T. mengimbau para guru besar untuk semakin produktif, sehingga bisa memperoleh angka kredit penuh, yakni 1050.
“Jangan lupa berbagi pengetahuan dengan rekan-rekan yang lain supaya termotivasi untuk meningkatkan jenjang karier akademiknya,” imbaunya.
LLDIKTI VI Lahirkan 32 Guru Besar Hingga Agustus
Hingga Agustus 2023, LLDIKTI IV berhasil melahirkan 32 guru besar. Pihaknya juga akan melakukan monitoring untuk menekan persentase dosen yang berstatus Tenaga Pengajar.
“Kami terus mendorong Tenaga Pengajar agar mempunyai jabatan akademik. Dosen baru memang selalu berstatus Tenaga Pengajar, setidaknya untuk 1 tahun. Tahun berikutnya jabatan akademiknya harus diurus untuk mendongkrak kinerja perguruan tinggi,” tuturnya.
Sepanjang 2023, Universitas Pasundan telah mengukuhkan 4 guru besar. Dalam waktu dekat, Prof. Budiana dan Prof. Thomas juga akan segera dikukuhkan.
Dengan bertambahnya 2 guru besar, Universitas Pasundan memiliki total 32 guru besar dan beberapa dosen tengah dalam proses pengajuan.
Raihan ini tentu menjadi prestasi menggembirakan bagi Unpas dan diharapkan dapat mendorong dosen-dosen lain untuk mengajukan kenaikan jabatan akademik guru besar. (*/ran)







