BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Walhi Jawa Barat menyoroti dampak TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dampaknya yaitu pencemaran lingkungan bahkan air lindi yang harusnya diolah di kolam ipal diduga dialirkan langsung ke perairan umum.
Diketahui kapasitas laju alir air lindi antara 7 sampai 20 liter per detik. Sehingga potensi aliran air lindi berkisar 600 sampai 1.700 meter per kubik setiap harinya.
Mengetahui hal itu, tim masyarakat pemerhati lingkungan hidup melakukan pengecekan saluran buang TPA Sarimukti yang secara sengaja mengalirkan air lindi B3 langsung ke perairan umum.
“Melihat Sarimukti dahulu hanya dibuat untuk kondisi darurat. Namun sekarang sudah 17 tahun, seharusnya yang memiliki kewenangan bertugas sesuai apa yang dikerjakan. Kami meminta pihak berwenang untuk berbuat sesuai kewajibannya,” kata Mantan Direktur Walhi Jabar, Rohaji, Senin (7/8/2023) kemarin.
Seperti diketahui aliran air lindi B3 yang dibuang mengarah langsung ke perairan umum menuju Waduk Cirata dan Jatiluhur hingga hilir Citarum. Untuk itu Walhi Jawa Barat meminta kepada pihak terkait agar segera memindahkan TPA Sarimukti sesuai dengan yang ditentukan. (rif)







