CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Ratusan Warga Karawang jadi Korban Peredaran Obat Keras, Pelaku Telah Ditangkap

Nurrani Rusmana
12 Agustus 2023
Ratusan Warga Karawang jadi Korban Peredaran Obat Keras

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 114 warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menjadi korban peredaran obat keras setelah kedapatan mengonsumsi tramadol dan hexymer.

“Kami sudah mendata, ternyata ditemukan 114 warga Desa Mulyajaya yang mengonsumsi tramadol dan hexymer,” kata Kepala Desa Mulyajaya Endang saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat (11/8/2023) kemarin.

Baca juga:   DPRD Jabar Minta Kemenhub Reaktivasi Rel Kereta Api

Dilansir dari ANTARA, setelah polisi menangkap dua warganya beberapa pekan lalu setelah terlibat dalam peredaran obat keras tertentu, Endang mengaku mendapat informasi mengenai siapa saja warganya yang telah mengonsumsi obat keras tertentu itu

“Kami data ternyata sampai 114 orang yang sudah mengonsumsi tramadol dan hexymer. Usia mereka mulai dari 12 tahun sampai 60 tahun,” katanya.

Baca juga:   Beras Bansos Dikubur di Depok, Begini Kata Kemenko PMK

Ia menyebutkan dua pengedar yang ditangkap jajaran kepolisian dari Polres Karawang mengedarkan tramadol dan hexymer. Pelaku memberikan secara gratis kepada warga sebagai sampel.

Jadi obat keras itu ditawarkan sebagai obat penambah stamina atau dopping. Seperti dapat meredakan penyakit lemas kepada lansia, dan sebagai obat ngantuk agar anak-anak bisa fokus belajar.

Pengedarnya juga menyebutkan kalau obat keras tertentu itu mujarab bagi warga yang bekerja agar tidak mudah lelah.

Baca juga:   Tiba di Indonesia, Ridwan Kamil akan Gelar Doa Bersama di Gedung Pakuan Hari Ini

Kasatnarkoba Polres Karawang Arief Zaenal Abidin membenarkan ada dua warga Desa Mulyajaya yang ditangkap pada 8 Maret 2023, karena mengedarkan obat keras tertentu.

Masing-masing pelaku berinisial R dan W. Dari penangkapan itu, polisi menyita sekitar 3.560 butir tramadol dan hexymer. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: obat keras


Related Posts

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial IB, penjaga gudang penyimpanan 1,4 juta butir obat-obatan terlarang. (Ave/pasjabar)
HEADLINE

Ngeri! 2,6 Juta Pil Terlarang Disita di Kota Kembang!

30 Juli 2025
obat keras
PASJABAR

Home Industri Obat Keras Tak Berizin, Digerebek Polisi

11 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.