CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Fiber Optik Menjuntai di Batununggal Lukai Warga

Nurrani Rusmana
26 Agustus 2023
Fiber Optik Menjuntai di Batununggal Lukai Warga

Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bergerak cepat merapikan kabel fiber optik yang menjuntai tersebut pada Jumat (25/8/2023). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kabel fiber optik di Jalan Ibrahim Adjie depan Kantor Gadai Elektronik, Kecamatan Batununggal sempat menjuntai dan menyebabkan pengendara terjatuh.

Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bergerak cepat merapikan kabel fiber optik yang menjuntai tersebut pada Jumat (25/8/2023) kemarin.

“Setelah menerima laporan adanya kabel menjuntai dan melukai warga, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya. Kini kabel yang sempat menjuntai sudah dipotong dan dibereskan,” kata Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana.

Baca juga:   LKP Sebut Ekonomi jadi Permasalahan yang Paling Besar Bagi Presiden Terpilih di 2024

Yayan mengungkapkan, pihaknya juga langsung membawa korban ke RS Edelweis. Sedangkan korban lainnya dibawa ke RS Pindad. Saat ini juga tengah dilakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untukmengetahui pemilik kabel agar bertanggung jawab.

“Pihak operator sebagai pemilik kabel harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka yang akan membantu perawatan para korban,” kata Yayan.

Dari peristiwa ini, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya. Pemasangan kabel harus berada di atas 7 meter. Kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.

Baca juga:   Polresta Bandung Laksanakan Trauma Healing di SDN Sukawening

“Kabel matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang,” kata Yayan.

“Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin,” tegasnya.

Yayan mengatakan, pihaknya rutin merapikan kabel udara yang ada di Kota Bandung. Untuk itu juga, Yayan meminta kepada para operator turut berpartisipasi dalam perapian tersebut.

Baca juga:   PP GPII Lantik Pengurus PW GPII Jabar, Bahas Isu Kepemudaan

“Kabel itu sebenarnya milik operator. Kita membantu merapikannya demi keselamatan dan estetika. Para operator harus terlibat,” tuturnya.

Selain itu, Yayan juga berharap, warga proaktif untuk melaporkan setiap melihat atau mengetahui ada kabel menjuntai. Warga bisa melaporkannya ke 112.

“Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang,” tandasnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: fiber optik


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.