CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ketua APTISI Jabar Sebut Skripsi Tidak Wajib Mahasiswa Harus Lebih Inovatif

Nurrani Rusmana
30 Agustus 2023
Ketua APTISI Jabar Sebut Skripsi Tidak Wajib Mahasiswa Harus Lebih Inovatif

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV A Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah IV A Jawa Barat, Prof. Dr. Ir. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom menyebutkan jika mahasiswa harus lebih kreatif dan inovatif pasca tidak diwajibkannya skripsi untuk mahasiswa oleh Kemendikbudristek.

“Ini sebuah terobosan dari Kemendikbudristek, artinya, S1 ini tidak hanya menyelesaikan studi itu dibatasi penyusunan skripsi, namun ada tugas yang monumental atau mungkin juga karya ilmiah mengenai sesuatu yang menambah nilai,” paparnya saat ditemui pasjabar, usai sidang menjadi ketua sidang disertasi Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (30/8/2023).

Baca juga:   West Ham Rekrut Pemain India Rahul KP untuk Turnamen TST 2025

Prof Eddy yang juga Rektor Unpas mencontohkan bisa jadi nanti mahasiswa membuat karya ilmiah inovasi, “Misal karya ilmia dalam meningkatkan utilitas barang yang dituangkan dalam karya tulis yang diskusikan dengan pembimbingnya atau promotornya dan tentu diharapkan dengan tidak hanya dibatasi skripsi ,” jelasnnya.

Ditambahkannya meski demikian karya tulis itu nantinya bisa disiminasikan dan di share, di upload di jurnal-jurnal.

Baca juga:   BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Kota

“Dengan demikian yang selama ini skripsi ini mungkin terlihat kaku harus selesai dalam sidang, ini cukup mengupload hasil karyanya supaya terjadi hilirasi ide yang dibuat mahasiswa, dalam bentuk tulisan namun mendapat bimbingan dari dosen pembimbingnya,” tutur Eddy.

Eddy menilai dampak positif dari terobosan Kemendikbudristek ini maka karyanya akan bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat, dan terjadinya hilirisari dalam bentuk laporan atau karya tulis.

Sementara disisi lain ditidak wajibakannya skripsi harus memacu mahasiswa agar lebih mengekspose ide gagasan yang lebih banyak karena ini harus dipertanggungjawabkan karyanya.

Baca juga:   Persis Solo Siap Bikin Persib Mandul di GBLA

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Mendikbudristek meluncurkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi agar Perguruan Tinggi akan lebih leluasa dalam melulusan mahasiswanya. Salah satu aturan didalamnya yakni tidak mewajibkan mahasiswa S1 melaksanakan skripsi sementara program magsister dan doktor tidak lagi diwajibkan karyanya dimuat di jurnal. (ran/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: ketua APTISI Jabarskripsi tidak wajib


Related Posts

Kejar Target Kelas Dunia, Kemendikbudristek Kucurkan Dana Abadi
HEADLINE

Mendikbudristek : Skripsi Tidak Wajib, Tesis dan Disertasi Tidak Perlu Masuk Jurnal

29 Agustus 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.