CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Mariani Wiwik Analisis Pendekatan Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi

Nurrani Rusmana
30 Agustus 2023
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Mariani Wiwik, pada Rabu (30/8/2023).

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Mariani Wiwik, pada Rabu (30/8/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Mariani Wiwik pada Rabu (30/8/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU.

Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M,Si. (Direktur/Penelaah), Prof. Dr. H. Romli Atmasasmita, S.H., LLM. (Promotor), Prof. Dr. Hj. Mien Rukmini, S.H., M.S. (Co. Promotor), Dr. Hj. Rd. Dewi Asri Yustia, S.H., M.H. (Penelaah), Prof. Dr. Anthon F. Susanto, S.H., M.Hum. (Penelaah), dan Dr. Siti Rodiah, S.H. M.H. (Penelaah).

(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Penatagunaan Fast Tracking Legislation Sebagai Model Pendekatan Penegakan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:   Rinov/Lisa Merebut Tiket Semifinal Indonesia Masters 2025

Mariani mengatakan kompleksnya permasalahan hukum negara dalam tata Indonesia dalam penegakan hukum tindak pidana saat ini semakin banyak yang memiliki karakter extra ordinary crime (EOC) diperlukannya terobosan untuk membuat hukum pidana terbarukan tetapi tidak bertentangan dengan aturan lainya.

“Untuk pengisian kekosongan hukum tersebut di negara Inggris, Amerika Serikat, Selandia Baru, dan Ekuador dilakukan Fast Tracking Legislation,” katanya.

Ia menyampaikan ide hukum penulisan disertasi ini adalah berasal dari beberapa kasus tindak pidana di Indonesia. Penyelesaian hukum pidana terhadap tindak pidana yang memiliki karakter EOC, maka dibutuhkan model FTL.

Fast Tracking Legislation adalah prosedur yang perlu dilakukan pada kondisi-kondisi tertentu, yang mengharuskan pembentuk hukum memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat secara cepat. Mekanisme Fast Tracking Legislation yang tidak dimiliki di Indonesia namun seolah-olah telah dipraktikkan, mengakibatkan adanya asumsi tirani legislasi dalam proses pembentukan undang-undang di Indonesia.

Baca juga:   Imam Mahasiswa Unpas Yang Tekun Geluti Dunia Gokart

Hasil Penelitian

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Mariani Wiwik, pada Rabu (30/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Mariani menjelaskan mekanisme Fast Tracking Legislation dapat digunakan sebagai alternatif dan PERPPU yang dapat membatasi jumlah PERPPU. Namun dalam penerapannya diharapkan peran masyarakat dituntut untuk mampu mengawasi tahapan pembentukan sampai suatu undang-undang cepat dihasilkan.

“Ada berbagai metode Fast Tracking Legislation di seluruh duma berdasarkan fitur regulasi, indikator, pengusul RUU, subyek, legalisasi, dan pengawasan atas hukum yang dihasilkan dari Fast Tracking Legislation,” terangnya.

Ia menambahkan terkadang, hukum dihasilkan dengan cepat, dan, pada kesempatan lain, membutuhkan waktu lama, terlepas dari materi, urgensi, dan implikasinya. Sehingga saat ini dibutuhkan kebijakan yang cepat dalam menanggapi tindak pidana korupsi. Tetapi tidak melewati semua tahapan pembentukan undang-undang dan melibatkan partisipasi masyarakat dengan dibentuk dan disahkannya UU tentang mekanisme Fast Tracking Legislation untuk dapat merespon tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini. Serta tidak adanya tumpah tindih dengan peraturan yang lainnya.

Baca juga:   Mahasiswa Baru Antusias Ikuti PKKMB FEB Unpas
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Mariani Wiwik, pada Rabu (30/8/2023).
(Foto: ran/pasjabar)

Berdasarkan hasil sidang terbuka Mariani Wiwik dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.72 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Mariani Wiwik Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

(Foto: ran/pasjabar)

Mariani telah menempuh pendidikan S-2 hingga S-3 di Pascasarjana Unpas. Selama berkuliah di sini, ia bisa belajar dengan tenang dan bertemu dosen-dosen yang baik.

“Harapan untuk Pascasarjana Unpas ke depannya semoga lebih baik lagi,” harapnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.