CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Perpanjang SPTB Pedagang Pasar Baru Selama 2 Tahun

Budi Arif
25 Oktober 2023
Pemkot Bandung Perpanjang SPTB Pedagang Pasar Baru Selama 2 Tahun

Silaturahmi dan sosialisasi Pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung, Selasa (24/10/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berikan keringanan izin berjualan atau Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) diperpanjang hingga dua tahun. Kebijakan tersebut sebagai bentuk agar pedagang Pasar Baru kembali bangkit pasca pandemi Covid-19. Hal ini diputuskan setelah melakukan kajian terkait nasib para pedagang di tempat tersebut.

Selain itu, pihak pengelola pun berjanji akan melakukan perbaikan sarana dan meningkatkan fasilitas demi keyamanan pedagang dan pengunjung. Mengingat kondisi saat ini pembeli mudah berbelanja secara online. Untuk itu, sisi kenyamanan pembeli harus diperhatikan.

Baca juga:   Kadisdik Kota Bandung : PJJ tak Terlalu Efektif

Plt Dirut Perumda Pasar Juara, Ricky Ferlino mengatakan SPTB yang seharusnya habis pada tanggal 31 Desember 2023, pihaknya memberikan perpanjangan selama dua tahun hingga 31 Desember 2025.

“Semoga para pedagang pun dapat berperan aktif dalam pendataan yang dilakukan oleh pengelola,” kata Ricky.

Sementara perwakilan pedagang Pasar Baru, Iwan Suhermawan mengatakan ia bersyukur karena Pemkot Bandung melalui Perumda Pasar Juara telah memberikan perhatian dan kemudahan kepada para pedagang Pasar Baru.

Baca juga:   Himpunan Pedagang Pasar Baru Minta Perhatikan Hak-hak Pedagang

“Jangan sampai karena tak mampu membayar, Pasar Baru tutup. Maka akan banyak yang ikut terdampak,” kata Iwan.

Seperti diketahui ada sekitar 4.200 pedagang dan karyawan yang hidup dari tempat ini. Selain itu, Pasar Baru juga menjadi sentral untuk penjualan produk lokal. Sehingga sangat disayangkan bila Pasar Baru Bandung ini tutup karena tak mampu membayar uang sewa. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pasar barupedagang pasar baruSPTB


Related Posts

Pasar Baru Bandung Diserbu Ribuan Warga Jelang Lebaran
HEADLINE

Pasar Baru Bandung Diserbu Ribuan Warga Jelang Lebaran

31 Maret 2024
Pedagang Pasar Baru Minta Pengelola Buka Segel dan Gembok Toko
PASBANDUNG

Pedagang Pasar Baru Minta Pengelola Buka Segel dan Gembok Toko

14 Maret 2024
Ribuan Pedagang Pasar Baru Demo, Tuntut Batalkan Kerja Sama dengan Swasta
PASBANDUNG

Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu Tuntut Tiga Permintaan Kepada Pengelola

13 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.