CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

DCT Anggota DPRD KBB Ditetapkan 680 Orang

Uby
4 November 2023
DCT Anggota DPRD KBB Ditetapkan 680 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD KBB sebanyak 680 orang. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD KBB sebanyak 680 orang. DCT ditetapkan berdasarkan hasil pleno pada Jumat (3/11/2023).

Rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU KBB, Jalan Raya Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang KBB itu dihadiri para komisioner KPU KBB, Bawaslu KBB dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

“Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa KPU harus mentapkan DCT. DCT yang sudah kita tetapkan itu sebanyak 680 bacaleg tersebar di 5 dapil dari 18 partat politik,” terang Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.

Baca juga:   Vaksinasi LSD Sapi Kurban Mulai Gencar Dilakukan

Dia mengatakan, jumlah caleg DPRD KBB yang sudah masuk dalam DCT itu berkurang satu orang dari daftar calon sementara (DCS) yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan satu orang bacaleg mengundurkan diri dalam proses verifikasi administrsi yang dilakukan KPU KBB sebelumnya.

“Awalnya kemarin di DCS kan sebanyak 681 kemudian setelah kita verifikasi administrasi ada persyaratan yang tidak lengkap sehingga ketika kita mendorong untuk melengkapi. Ternyata bacalegnya malah mengundurkan diri dari pencalonan sehingga berkurang akhirnya yang satu itu tidak kita tetapkan,” jelas Rifqi.

Dirinya melanjutkan, dari total 680 caleg yang sudah resmi bakal tercantum dalam surat suara Pileg nanti, mayoritas 18 partai politik mengirimkan 50 orang yang sudah ditetapkan dalam DCT. Namun ada juga partai politik yang ditetapkan hanya 1 orang caleg saja.

Baca juga:   Kolaborasi Pemkot dan UMKM Warnai Bandung Great Sale 2024

“Rata-rata itu 50 caleg, ada juga yang 39 caleg, 34 caleg, 33 caleg, 17 caleg, 10 caleg bahkan 1 caleg,” sebut Rifqi.

Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.

Baca juga:   Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU 16 Kabupaten/Kota di Jabar Periode 2023-2028

“Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Sudah sah menjadi bakal calon yang nanti akan tercantum dalam surat suara,” pungkas dia.

Rincian DCT Anggota DPRD KBB

  1. PKB 50 orang
  2. Partai Gerindra 50 orang
  3. PDIP 50 orang
  4. Partai Golkar 50 orang
  5. Partai Nasdem 50 orang
  6. Partai Buruh 33 orang
  7. Partai Gelora 34 orang
  8. PKS 50 orang
  9. PKN 29 orang
  10. Partai Hanura 17 orang
  11. Partai Garuda 1 orang
  12. PAN 50 orang
  13. PBB 39 orang
  14. Partai Demokrat 50 orang
  15. PSI 33 orang
  16. Partai Perindo 34 orang
  17. PPP 50 orang
  18. Partai Ummat 10 orang. (uby)
Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: daftar calon tetapDCT Anggota DPRD KBBDPRD KBBKPU


Related Posts

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan
HEADLINE

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan

24 Februari 2025
Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya
HEADLINE

Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya

25 Desember 2024
FOTO KPU
HEADLINE

FOTO: Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung

10 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.