CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Promosi Doktor Ilmu Hukum Syahrul Romadan Kaji Kewenangan Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Negara pada BUMN

Nurrani Rusmana
23 November 2023
Promosi Doktor Ilmu Hukum Syahrul Romadan Kaji Kewenangan Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Negara pada BUMN

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Syahrul Romadan pada Kamis (23/11/2023). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Syahrul Romadan pada Kamis (23/11/2023).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si,.

Promosi Doktor Ilmu Hukum Syahrul Romadan Kaji Kewenangan Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Negara pada BUMN
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang promosi Doktor Ilmu Hukum ini berjudul Kewenangan Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara pada BUMN Ditinjau dari Perspektif Hukum Administrasi Negara.

Syahrul mengatakan peran aktif negara dalam kegiatan perekonomian dapat dilihat dari ke keikutsertaan negara sebagai pelaku ekonomi.

Baca juga:   REHAT : Kesehatan Mental di Bulan Ramadan Latih Pengendalian Diri

“Penelitian ini berfokus pada kewenangan dan pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada BUMN. Mengingat dalam tataran praktik masih terkendala banyaknya permasalahan dalam pemeriksaan dan pertanggungjawabannya,” katanya.

Hasil Penelitian

(Foto: ran/pasjabar)

Syahrul menjelaskan hasil penelitian menunjukan bahwa secara yuridis pengaturan pelaksanaan pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada BUMN telah datar di dalam Undang-Undang Nonwr 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang mengatur bahwa untuk pemeriksaan laporan keuangan BUMN dilaksanakan oleh auditor eksternal.

“Dalam hal ini akuntan publik sesuai deugan ketentuan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” terangnya.

Baca juga:   Unpad Libatkan Ribuan Mahasiswa KKN di Indramayu

Ia menyebut konsep yang tepat tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada BUMN ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara dan Kepalsuan Hukum. Yakni Terhadap BUMN sebagai Kementerian secara administratif dilaksanakan oleh BPK sesuai dengan kewenangan.

“BUMN yang mempunyai perusahaan berbentuk Persero tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Hal ini sesuai Pasal 11 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN menyebutkan bahwa terhadap Persero berlaku segala ketentuan dan prinsip-prinsip yang berlaku bagi Perseroan Terbatas,” tambahnya.

Kemudian, Syahrul menjelaskan pemeriksaan terhadap BUMN berbentuk Persero dilaksanakan oleh akuntan publik dan pertanggungjawaban direksi dalam pengelolaan Perusahaan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Baca juga:   Unpas Peringkat ke 6 Universitas Paling Populer Tahun 2020

Berdasarkan hasil sidang terbuka Syahrul Romadan dinyatakan lulus dan mendapatkan IPK akhir 3.60 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Syahrul Romadan Selama Kuliah di Pascasarjana Universitas Pasundan

Promosi Doktor Ilmu Hukum Syahrul Romadan Kaji Kewenangan Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Negara pada BUMN
(Foto: ran/pasjabar)

Syahrul merasa bangga karena bisa menjadi alumni dari Pascasarjana Unpas. Ia juga merupakan lulusan S1 dari Unpas. “Banyak hal positif yang saya dapat di Pascasarjana Unpas dari pembimbing, promotor juga fasilitas dan pelayanan yang ada di Unpas,” ucapnya.

Syahrul berharap Pascasarjana Unpas ke depan bisa mempertahankan reputasi baiknya serta terus berkembang menjadi universitas yang terbaik di Indonesia. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: DIHDoktor Ilmu Hukumpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

8 Mei 2026
unpas
PASPENDIDIKAN

Mahasiswa HI Unpas Rizfa Palsa Raih Juara Dua Kompetisi Nasional

6 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.