CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Salah Satu BUMN di Kota Bandung Tunggak PBB Selama 2 Tahun

Putri
2 Januari 2024
Salah Satu BUMN di Kota Bandung Tunggak PBB Selama 2 Tahun

Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen. (Foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Salah satu BUMN yang berkantor pusat di Kota Bandung menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama dua tahun.

“Ya, memang mereka menunggak PBB selama dua tahun. Tagihan beserta bunganya sekitar Rp6 miliar – Rp7 milar,” ujar Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, kepada wartawan Kamis (28/12/2023) lalu.

Lelaki yang akrab disapa Zul ini mengatakan, pihak BUMN yang berada di Kota Bandung ini sudah mengajukan keringanan membayar pajak, karena mengaku tidak memiliki anggaran.

Baca juga:   Pohon Tumbang Menimpa Sebuah Mobil, Sopir Selamat

“Kami sudah secara resmi melayangkan surat teguran, dan mereka sudah menjawab dengan mengajukan penundaan pembayaran PBB,” tambah Zul.

Selain surat permohonan, lanjut Zul, mereka juga harus melampirkan laporan neraca keuangan selama dua tahun. Sehingga melalui verifikator independen, Zul mengatakan pihaknya bisa mengetahui dengan persis apakah wajib pajak tersebut benar-benar pailit atau tidak.

Baca juga:   Jalur Wisata Ciwidey Macet dari Pagi Hingga Malam, Polisi Berlakukan One Way 4 Kali

“Ketika sudah dinyatakan pailit, maka kami bisa mengeluarkan surat yang menyatakan, mereka bisa melakukan pembayaran dengan tenggang waktu,” terang Zul.

Menurut Zul, pihak BUMN yang bersangkutan menyatakan akan membayarkan kewajibannya pada Februari mendatang.

“Sebenarnya, mereka bisa saja meminta bantuan kepda APBN untuk menutupi kebutuhan mereka. Namun, ya memang kita tidak tahu apakah mereka mengajukan permohonan, atau apakah dari pemerintah pusat menyetujui permohonan mereka atau tidak,” tuturnya.

Baca juga:   Pemkab Bandung Barat Resmi Angkat 5.812 Honorer Menjadi P3K

Zul menambahkan, dengan besaran tunggakan ini memang tidak terlalu mempengaruhi capaian target PBB 2023. Namun, tetap saja mempengaruhi angka presentase capaian secara keseluruhan.

“Target PBB 2023 kita kan Rp550 miliar. Ya kalau ada tunggakan Rp6 miliar memang tidak terlalu terasa. Tapi kan tetap mempengaruhi angka akhir capaian target kami,” tuturnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: BUMNBUMN di Kota BandungPBB


Related Posts

TNI gugur Lebanon
HEADLINE

TNI Gugur di Lebanon Hari Ini Diserahkan ke Keluarga di Cimahi

4 April 2026
status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

4 Januari 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Imbau Bebaskan Tunggakan PBB, Begini Penjelasan Sekda

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.