CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Titik Parkir Resmi Bagi Pengunjung Monju Kota Bandung

Nurrani Rusmana
9 Januari 2024
Ini Titik Parkir Resmi Bagi Pengunjung

Monumen Perjuangan Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk membuat semua pengunjung Monumen Perjuangan (Monju) merasa nyaman. Salah satunya dengan menyediakan lahan parkir resmi di Monju bagi pengguna roda dua dan empat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, bagi pengguna roda dua bisa parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat. Sedangkan roda empat bisa parkir di Taman Gentong depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah mulai Sabtu ini, Gasibu Barat/Jalan Majapahit bisa parkir roda dua. Roda empat parkir di depan gedung DPRD Provinsi Jabar yaitu Taman Gentong. Ini sudah seizin dari Pemprov, akan kita mulai coba untuk Sabtu dan Minggu ini,” papar Ema di Balai Kota Bandung, Senin (8/1/2024).

Baca juga:   Warga Geram Saat Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Kandung oleh Ayahnya di Cimahi

Untuk menghindari parkir liar di Monju, Pemkot Bandung akan menyiagakan 6 truk Satpol PP di Jalan Surapati. Sebagai solusi lain, Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk menjadikan lahan di Monju Utara sebagai tempat parkir dan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar taman Monju.

PKL yang berada di Tugu Covid-19 akan digeser ke Monju Utara dekat dengan parkiran. Ema memastikan, tidak boleh ada penambahan jumlahlah PKL. Sehingga, Satgas PKL harus memastikan dan mengunci jumlahnya.

“Kita pasang dari Subuh 6 truk agar tidak ada parkir di Surapati. Semua diarahkan ke Monju Utara. Tidak boleh ada PKL di fasilitas umum Monju. Depan Pengadilan juga dikosongkan, semua didorong ke utara. Ini kita koordinasikan dengan Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Baca juga:   Sekda Kota Bandung Belum Mau Sebut Bandung Zona Merah

Kemudian, Ema menambahkan, di Jalan Sentot Alibasya dan Jalan Diponegoro juga tidak boleh ada kendaraan parkir dan PKL yang berjualan.

“Area parkir Jalan Majapahit hanya untuk Sabtu-Minggu kita akomodir. Senin-Jumat harus clear area parkir. Jalan Sentot Alibasya juga tidak boleh dijadikan kantong parkir,” tegasnya.

PKL di Monju Hanya Boleh Berdagang pada Akhir Pekan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo menuturkan, rencana pendataan hanya bisa dilakukan pada hari Minggu. Sebab, jika di hari biasa hanya segelintir PKL yang muncul dan bisa terdata. Terlebih rencananya PKL di Monju hanya boleh berdagang di akhir pekan.

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Segera Tata PKL di Monumen Perjuangan

“Kami akan bentuk tim gabungan pendataan tanggal 14 Januari ini dengan melibatkan Bappelitbang, Dinas KUKM, camat, Satpol-PP, dan Dishub,” jelas Anton.

Sementara itu, Plh Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menegaskan, akan memasang rambu untuk menertibkan parkir liar dan PKL di sekitar Monju.

“Untuk Monju, kami coba memasang rambu, petugas juga tetap ada. Kami juga Sabtu ini akan coba kendaraan roda dua untuk parkir di Jalan Majapahit. Sedangkan Jalan Ariajipang dan Jalan Sentot Alibasyah dikosongkan,” kata Ricky. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: monjuMonumen perjuanganParkir


Related Posts

Parkir barcode
HEADLINE

Besok, Bayar Parkir di Bandung Gunakan Barcode

7 Oktober 2024
Kendaraan yang Parkir Liar di Saparua Kena Denda Hingga 500 Ribuan
PASBANDUNG

Kendaraan yang Parkir Liar di Saparua Bakal Didenda Hingga 500 Ribuan

10 Januari 2024
Monju Kota Bandung Kembali Dibuka, Ada Area Bermain Anak
PASBANDUNG

Monju Kota Bandung Kembali Dibuka, Ada Area Bermain Anak

29 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.