CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Warga Geram Saat Rekontruksi Kasus Penganiayaan Anak Kandung oleh Ayahnya di Cimahi

Uby
27 Februari 2023
Warga Geram Saat Rekontruksi Kasus Penganiyaan Anak Kandung oleh Ayahnya di Cimahi

Rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (27/2/2023). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Rekontruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan ayah terhadap anak kandung yang masih berusia 10 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Senin (27/2/2023) berlangsung memanas.

Begitu tiba di lokasi rekontruksi di Jalan Pasantren, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan anak kandung, Ade Bogel langsung dicemooh ratusan warga.

Ratusan warga yang sudah lama menanti proses rekontruksi ini, emosi dan geram melihat pelaku yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang berinisial AH bocah perempuan yang masih berusia 10 tahun di kamar kontrakannya.

Baca juga:   Atasi Penumpukan Sampah, DLH Kota Bandung Siap Atur Strategi

Suasana proses rekonstruksi berlangsung tertutup. Begitu turun, tersangka Ade Bogel dikawal aparat kepolisian langsung masuk ke kamar kontrakan tempat korban disiksa. Sementara ratusan warga sekitar yang hadir setia menunggu proses rekonstruksi hingga selesai. Proses rekonstruksi berlangsung selama dua jam lebih dengan 22 adegan.

Tak henti-hentinya warga terus meneriaki pria berusia 36 tahun tersebut. Warga kesal dengan tindakan biadab pelaku terhadap buah hatinya itu. Masyarakat berharap pelaku bisa dihukum setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya.

Baca juga:   Yuk, Isi Kegiatan Libur Sekolah di Museum Kota Bandung

Diketahui, peristiwa pembunuhan yang menewaskan AH sempat menggemparkan masyarakat sekitar pada 6 Februari 2023 lalu. Tersangka tak hanya menghabisi nyawa AH, tetapi menyiksa bocah laki-laki berusia 12 tahun yang merupakan anak kandung tersangka lainnya yang berinisial AMN hingga mengalami luka serius dibagian tubuh akibat dipukuli.

Setelah tersangka ditangkap, terungkap motif dibalik peristiwa ini yaitu tersangka kesal terhadap anaknya yang mengambil uang hasil mengamen sebesar Rp450.000.

Baca juga:   Gelar Bimtek, Ono Surono Serap Aspirasi Petani Hortikultura di Lembang

“Tersangka yang berprofesi sebagai pengamen ini dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana yaitu pasal 338 dan 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono beberapa waktu lalu. (uby)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ayah bunuh anak kandungpembunuhanPenganiayaan


Related Posts

Pembunuhan Bocah cipatat
PASBANDUNG

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cipatat Bandung Barat

5 Maret 2026
Polres Cimahi tangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP di Parongpong. Motif sakit hati diputus pertemanan jadi alasan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Tragedi Berdarah Parongpong: Pelajar SMP Berusia 14 Tahun Dibunuh Teman Sendiri Karena Sakit Hati Masalah Pemutusan Hubungan Pertemanan

15 Februari 2026
Pelaku Narkotika
PASBANDUNG

Teriak “Maling” Saat Digerebek, Pelaku Narkotika Aniaya Anggota Polisi

14 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.