CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Teriak “Maling” Saat Digerebek, Pelaku Narkotika Aniaya Anggota Polisi

Uby
14 November 2025
Pelaku Narkotika

Seorang anggota polisi dari Satnarkoba Polres Cimahi menjadi korban penganiayaan saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku narkotika di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Seorang anggota polisi dari Satnarkoba Polres Cimahi menjadi korban penganiayaan saat melakukan penggerebekan terhadap pelaku narkotika di kawasan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pelaku diduga menghasut warga dengan meneriakkan kata “maling” kepada anggota kepolisian, sehingga memicu aksi pengeroyokan terhadap aparat.

Dalam rekaman video, tampak sejumlah anggota Satnarkoba Polres Cimahi tengah melakukan penggerebekan terhadap seorang pelaku narkotika berinisial Jore. Situasi mendadak ricuh ketika pelaku berteriak “maling” untuk memancing warga dan mengalihkan perhatian.

Baca juga:   Pemilik Grosir Sembako Dianiaya Orang Tak Dikenal

Teriakan provokatif tersebut membuat pelaku dan rekannya melakukan penganiayaan brutal terhadap anggota polisi berinisial RS. Korban mengalami luka akibat senjata tajam dan pukulan balok kayu, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi bergerak cepat dan berhasil menangkap ketiga pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Bandung Barat kurang dari 24 jam setelah kejadian. Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui merupakan anggota salah satu geng motor ternama di Jawa Barat.

Baca juga:   Satnarkoba Polres Cimahi Grebek Ojol Penjual Pohon Ganja

Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, termasuk atribut geng motor, senjata tajam, balok kayu, alat hisap narkotika, serta obat terlarang.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adiputra, menjelaskan bahwa teriakan “maling” sengaja dilakukan agar pelaku bisa melarikan diri dari proses penggerebekan.

“Motif pelaku berteriak maling adalah untuk menghasut warga sehingga mereka dapat kabur saat penggerebekan berlangsung,” ujar AKBP Niko.

Baca juga:   Kemacetan Arus Mudik di Jalan Cagak Nagreg Memanjang Hingga 4 Kilometer

Para pelaku kini menghadapi jerat hukum berlapis, termasuk tindak pidana penganiayaan dan kepemilikan narkotika. Mereka terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Pelaku NarkotikaPenganiayaanSatnarkoba Polres Cimahi


Related Posts

ganja sintetis
PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

20 Januari 2026
rumah produksi tembakau sintetis
PASJABAR

Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Kota Cimahi

13 Oktober 2025
Narkoba di Ngamprah
PASBANDUNG

Satnarkoba Polres Cimahi Gerebek Pengedar Narkoba di Ngamprah

15 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.