CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Ema Sumarna: Warga Kota Bandung Tak Akan Terdampak Kenaikan Tarif Puskesmas

Putri
15 Januari 2024
Tarif Pelayanan Puskesmas di Kota Bandung Naik

Salah satu puskesmas di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung menjamin warga Kota Bandung tidak akan terdampak kenaikan tarif Puskesmas yang baru dinaikkan pada awal Januari ini.

“Kan kalau warga Kota Bandung tidak bayar datang ke Puskesmas dan memiliki BPJS maka akan mendapatkan pelayanan gratis,” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna kepada wartawan Senin (15/1/2024).

Meski demikian, Ema mengatakan, puskesmas tidak bisa memberikan pelayanan hanya kepada warga Kota Bandung. Warga luar Kota Bandung juga harus mendapatkan pelayanan yang sama.

Baca juga:   Kapolda Jabar Luruskan Postingan Fadli Zon

“Nah, kenaikan tarif ini, berlaku untuk warga luar Kota Bandung, yang ingin mendapatkan pelayanan dari puskesmas,” jelasnya.

Disinggung masalah pelayanan, Ema mengatakan, pelayanan di puskesmas memang harus memberikan pelayanan semaksimal mungkin, sesuai dengan tupoksinya.

“Berikan pelayanan yang baik tidak boleh pandang bulu. Semua harus diperlakukan sama” tegasnya.

Demikian juga dengan pelayanan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, Ema mengatakan, petugas yang melayani dengan tidak ramah, harus dinilai dengan lebih proper.

Baca juga:   Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

“Bisa jadi orang tersebut tidak ramah, karena memang sedang memiliki masalah di rumah. Mungkin saja sehari-hari dia lebih ramah kepada pasien,” tuturnya.

Bagi warga Kota Bandung sendiri, Ema mengatakan, Pemkot Bandung menganggarkan untuk UHC sebesar Rp265 miliar atau rata-rata Rp24 miliar per bulan. Anggaran ini digunakan untuk warga yang tidak tercover BPJS.

Ditemui di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha mengatakan, sebenarnya kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan Perda, lantaran memang tarif puskesmas ini sudah lama tidak mengalami kenaikan.

Baca juga:   Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024

“Untuk kenaikan tarifnya sendiri, memang sudah sesuai dengan aturan. Bahkan semua sudah tertera dalam Perda,” katanya.

Namun, Achmad menegaskan, semestinya, kenaikan arif berbanding lurus dengan pelayanan yang diberikan kepada warga.

“Kalau menurut saya masyarakat tidak akan masalah dengan kenaikan tarif. Namun, yang jelas pelayanan juga harus memuaskan,” tegasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: puskesmaspuskesmas kota bandungtarif puskesmas


Related Posts

Daftar Puskesmas Kota Bandung yang Buka 24 Jam Selama Lebaran 2024
HEADLINE

Daftar Puskesmas Kota Bandung yang Buka 24 Jam Selama Lebaran 2024

4 April 2024
Seluruh Puskesmas di Kota Bandung Buka 24 Jam Saat Pencoblosan Pemilu 2024
HEADLINE

Seluruh Puskesmas di Kota Bandung Buka 24 Jam Saat Pencoblosan Pemilu 2024

10 Februari 2024
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
HEADLINE

Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024

31 Desember 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.