CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

KPU Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Dua Panel, Ini Alasannya

Nurrani Rusmana
12 Maret 2024
KPU Gelar Rekapitulasi Penghitungan Suara Dua Panel, Ini Alasannya

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pada hari ke-14 rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilu 2024 tingkat nasional, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rekapitulasi penghitungan suara secara dua panel di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024)

“Sampai pukul 01.57 WIB sudah ada delapan KPU provinsi yang hadir untuk mengikuti rapat pleno terbuka. Oleh karena itu, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara nasional untuk pemilu di dalam negeri diadakan dalam dua panel,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang dilansir dari ANTARA.

“Sebagaimana dini hari tadi, kami sampaikan bahwa untuk hari ini dari pagi sampai nanti jam berapa kita sepakati, kita bagi dua panel,” sambungnya.

Baca juga:   Azyumardi Azra Dimata Anies, Sosok Sederhana dengan Wawasan Luas

Hasyim menyebutkan untuk Panel A akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional pada KPU Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Barat. Kemudian, untuk Panel B meliputi Provinsi Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten dan Kalimantan Utara.

Hasyim pun meminta para saksi dari partai politik maupun pasangan calon dapat menyesuaikan diri. Sebab, apabila hanya ditempatkan dalam satu panel butuh waktu yang lama untuk menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Baca juga:   KPU Kota Bandung Libatkan 950 Orang untuk Sortir dan Pelipatan Surat Suara

“Jadi, bapak ibu, saksi dari partai politik ataupun pasangan calon ataupun DPD dimohon menyesuaikan. Kalau semuanya ditempatkan di Panel A butuh waktu yang agak panjang ya, kalau kita bagi dua panel, masing-masing bisa melaksanakan rekap untuk empat provinsi,” ujarnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga Selasa (12/3/2024) pukul 02.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada sembilan provinsi di tingkat nasional. Yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Jawa Tengah.

Baca juga:   Pemilu dan Pilkada 2024 Pesta Demokrasi Terbesar Sepanjang Sejarah, Bawaslu Diimbau Hati-hati

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi. Serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: KPUPemilu 2024rekapitulasi penghitungan suara


Related Posts

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan
HEADLINE

KPU Kota Bandung Soroti Dampak Pilkada yang Berdekatan

24 Februari 2025
Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya
HEADLINE

Pekerjaan Rumah Kang Dedi Mulyadi dan Wakilnya

25 Desember 2024
FOTO KPU
HEADLINE

FOTO: Simulasi Pemungutan, Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Kota Bandung

10 November 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.